Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Siswi

- Jumat, 20 Februari 2026 | 15:45 WIB
Guru SLB di Yogyakarta Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Siswi

Seorang guru di Sekolah Luar Biasa (SLB) Yogyakarta dilaporkan ke polisi. Laporan itu terkait dugaan pelecehan terhadap seorang siswi. Keluarganya yang geram akhirnya membawa kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta setempat.

Kuasa hukum korban, Hilmi Miftazen, membenarkan hal itu. "Pelaporan ini untuk dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di salah satu SLB di Yogyakarta," ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Menurut penuturannya, kejadian pahit itu berlangsung sekitar November hingga Desember 2025. Baru setelah siswi itu bercerita pada keluarganya, semuanya terbuka. Hilmi menyebut tindakan sang guru jelas-jelas tidak etis dan telah menyisakan trauma mendalam bagi korban.

Di sisi lain, dari kepolisian sudah ada konfirmasi. Kanit PPA Satreskrim Polresta Jogja, Ipda Apri Sawitri, mengaku laporan tersebut telah diterima.

"Iya sudah masuk. Perbuatan cabul terhadap anak. Nanti kalau sudah jadi LP (Laporan Polisi) baru saya konfirmasi lagi. Ditunggu aja LP-nya ya," kata Apri, singkat.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar