Di sisi lain, denda Rp571 miliar yang dibayar AALI setara dengan sekitar 38% dari estimasi laba bersih mereka di 2025. Kalau digabung dan disesuaikan dengan kepemilikan efektif Astra, total risiko finansial yang dihadapi induk usaha ini bisa mencapai Rp3 sampai Rp4,9 triliun. Itu sekitar 9-14% dari perkiraan laba bersih ASII tahun depan.
Mengingat besarnya angka-angka itu, investor tentu harus ekstra waspada. Perkembangan selanjutnya perlu dicermati betul.
Hingga Rabu kemarin, manajemen PT Agincourt Resources mengaku belum menerima pemberitahuan resmi soal pencabutan izin. Mereka masih melakukan penelusuran.
Sementara itu, pihak UNTR menyatakan akan menghormati setiap keputusan pemerintah.
“Perseroan juga menegaskan komitmen untuk melindungi hak-hak anak usahanya sesuai hukum yang berlaku,” begitu kira-kira pernyataan mereka.
Dalam keterbukaan informasinya, UNTR menekankan komitmen anak usahanya pada praktik pertambangan berkelanjutan. Operasional Martabe sendiri sudah dihentikan sementara sejak 6 Desember 2025.
“Agincourt Resources senantiasa menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), Good Mining Practices, serta Environmental Protection, dan berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan yang berlaku,” tegas manajemen UNTR.
Artikel Terkait
MR.D.I.Y Indonesia (MDIY) Catat Laba Bersih Rp1,1 Triliun dan Usul Dividen 40%
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.893, Beban Bunga Utang Membengkak Capai Rp99,8 Triliun
IHSG Turun 0,37% ke 7.362,12 Didominasi Tekanan Jual
HAIS Bagikan Dividen Rp26,1 Miliar dari Laba 2025