Pemerintah Stop Impor Solar C48 Mulai 2026, Tapi Bensin Masih Diimpor

- Kamis, 22 Januari 2026 | 20:12 WIB
Pemerintah Stop Impor Solar C48 Mulai 2026, Tapi Bensin Masih Diimpor

Pemerintah sudah ambil keputusan tegas: sepanjang 2026 nanti, impor solar C48 benar-benar dihentikan. Tidak ada lagi rencana mendatangkan bahan bakar jenis itu dari luar negeri.

Kalau kita lihat, solar yang beredar di Indonesia saat ini memang punya dua tipe utama. Ada yang Angka Setananya 48, ada pula yang 51. Komposisinya sendiri merupakan campuran antara 70% solar murni dan 30% biodiesel. Jadi, sudah ada unsur nabati di dalamnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyampaikan keputusan ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis lalu.

"Impor BBM di tahun 2026 khusus untuk solar, sudah kita putuskan tidak melakukan impor di C48," tegas Bahlil.

Kenapa bisa begitu? Rupanya, program biodiesel B40 dan B60 yang sedang berjalan dinilai sudah cukup kuat menopang kebutuhan solar dalam negeri. Jadi, untuk jenis C48, kita sudah bisa mandiri.

Namun begitu, ceritanya agak berbeda untuk solar jenis C51. Pemerintah mengakui masih perlu impor untuk tipe yang satu ini di tahun yang sama. Alasannya cukup praktis: volume kebutuhannya terbilang kecil dan, yang utama, fasilitas kilang dalam negeri kita belum sepenuhnya siap memproduksinya.

"Namun C51 karena volumenya kecil dan pabrik refinery kita belum siap memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ini akan dilakukan penghentiannya di semester 2 di tahun 2026," jelasnya lebih lanjut.

Lalu bagaimana dengan bensin? Tampaknya kita masih akan bergantung pada impor untuk beberapa waktu ke depan. Jenis-jenis seperti Ron 92, 95, dan 98 diproyeksikan masih diimpor hingga tahun 2027 mendatang.

Harapannya sih, begitu proyek perluasan kilang atau RDMP selesai dan produksinya sudah mencukupi, ketergantungan ini bisa diputus.

"Untuk bensin Ron 92, Ron 95, Ron 98 tetap kita masih melakukan impor sampai dengan tahun 2027, ketika ekspansi produksi RDMP di kilang dalam negeri sudah mencukupi," tutup Bahlil.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar