Kemnaker Bakal Usut Perusahaan yang Putus Kontrak dan Minta Uang ke Peserta Magang

- Rabu, 21 Januari 2026 | 15:42 WIB
Kemnaker Bakal Usut Perusahaan yang Putus Kontrak dan Minta Uang ke Peserta Magang

Laporan soal perusahaan yang seenaknya memutus kontrak peserta magang kini bakal ditindaklanjuti Kementerian Ketenagakerjaan. Laporan ini sendiri datang dari Komisi IX DPR RI, yang menyoroti sejumlah penyelewengan dalam Program Magang Nasional.

Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi PKB, mengungkapkan temuan-temuan yang cukup memprihatinkan. Menurutnya, ada perusahaan yang tiba-tiba memutus hubungan dengan peserta magang di tengah jalan. Alasannya? Katanya, perusahaan tak lagi butuh tambahan tenaga kerja.

“Mohon untuk di-tracking,” pinta Wafiroh dalam rapat kerja dengan Kemnaker, Rabu (21/1) lalu di Senayan.

“Beberapa di tengah jalan ada yang memutus kontrak dengan peserta magang karena katanya perusahaan tidak membutuhkan tambahan pekerja. Lalu juga ada perusahaan yang mempekerjakan tidak sesuai jobdesk yang ditawarkan di awal,” jelasnya.

Itu belum semuanya. Masih ada lagi temuan lain yang mungkin lebih parah: perusahaan yang sampai meminta uang dari peserta magang. Wafiroh bilang, keluhan ini sudah ramai di media sosial dan bahkan sampai langsung ke ponselnya.


Halaman:

Komentar