"Seluruh dana hasil PMHMETD II, setelah dikurangi biaya emisi tentunya, akan digunakan untuk pengembangan usaha dan/atau untuk pembayaran kewajiban," tambah Rian menegaskan.
Perusahaan juga menyiapkan skenario. Jika nantinya dana itu dipakai untuk transaksi yang tergolong material atau melibatkan kepentingan afiliasi, BUVA berjanji akan patuh pada semua aturan pasar modal yang berlaku. Mereka tak mau ada masalah di kemudian hari.
Di sisi lain, ada satu hal yang perlu diwaspadai oleh para pemegang saham lama. Kalau mereka memilih untuk tidak ikut serta dalam rights issue ini, kepemilikan sahamnya berisiko terdilusi. Berapa besarannya? Bisa mencapai 67 persen dari jumlah saham yang mereka pegang sekarang. Artinya, porsi kepemilikannya bakal menipis secara signifikan.
Karena ini keputusan besar, BUVA tentu tak bisa bergerak sendiri. Mereka harus mendapat lampu hijau dari para pemilik perusahaan terlebih dahulu. Untuk itu, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) telah dijadwalkan pada 26 Februari 2026 mendatang. Di situlah semua akan diputuskan.
Artikel Terkait
Dua Menteri Godok Strategi Dana untuk Infrastruktur dan Penanganan Bencana
POSCO International Tawar Rp4,93 Triliun untuk Kuasai Saham Prime Agri Resources
JMA Syariah Tak Perlu Khawatir, Modal Rp127 Miliar Sudah Lampaui Batas OJK
Rupiah Terseret Isu Greenland dan Tarif Trump, IMF Justra Naikkan Proyeksi RI