Di tengah suasana Ramadan, keluarga besar alumni pendidikan tinggi agraria mengadakan pertemuan. Bukan sekadar silaturahmi biasa, tapi sebuah dialog strategis yang hangat. Tujuannya jelas: mereka ingin memberikan kontribusi nyata untuk penyusunan RUU Administrasi Pertanahan yang sedang digarap Kementerian ATR/BPN.
Acara yang digelar di Fairmont Jakarta pada Jumat (6/3) itu menghadirkan sejumlah narasumber kunci. Salah satunya adalah Dwi Budi Martono, Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN yang juga memimpin tim penyusun RUU.
Dalam keterangan tertulisnya di hari berikutnya, Sabtu (7/3/2026), Dwi menekankan potensi besar yang dimiliki KAPTI-Agraria.
"KAPTI punya 'resources' yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami," jelasnya.
Menurut Dwi, organisasi alumni ini merupakan bagian tak terpisahkan dari kementerian. Peran mereka dinilai strategis untuk memperbaiki kebijakan pertanahan nasional. Setiap pandangan dari forum seperti ini diharapkan bisa memperkaya substansi rancangan undang-undang yang sedang disiapkan.
Di sisi lain, Andi Tenrisau, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama yang juga Ketua Dewan Pembina KAPTI-Agraria, menyoroti hal mendasar. Ia menekankan pentingnya konsepsi yang komprehensif dalam pembaruan sistem administrasi ini.
Baginya, kebijakan ke depan harus fokus pada beberapa hal. Transparansi penguasaan tanah perlu diperkuat, pengaturannya harus jelas dan punya payung hukum kuat. Tak kalah penting, sistem administrasinya harus modern dan mampu beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
"Saya pikir itu yang menjadi harapan kita semua agar rancangan undang-undang pertanahan ini hadir untuk memenuhi kebutuhan kita bersama," pungkas Andi.
Diskusi pun berlanjut dengan dipandu moderator Didik Purnomo dari Kanwil BPN Jawa Barat. Anggota KAPTI-Agraria yang hadir baik luring maupun daring silih berganti menyampaikan pandangan. Suasana jadi hidup.
Berbagai isu mengemuka. Mulai dari perlindungan hukum bagi aparat di lapangan, sistem peradilan pertanahan, hingga mekanisme pendaftaran tanah. Pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) juga jadi bahan pembicaraan.
Namun begitu, ada satu keresahan yang cukup menonjol. Beberapa peserta menyampaikan kegelisahan pegawai di daerah. Mereka seringkali berhadapan dengan regulasi dari kementerian lain yang sudah punya dasar undang-undang kuat. Isu kewenangan pelaksana pertanahan ini diharapkan bisa menjadi masukan penting untuk RUU.
Pada sesi silaturahmi, Ketua Umum KAPTI-Agraria, Sri Pranoto, menyampaikan kebanggaannya. Ia bersyukur banyak alumni yang kini menduduki posisi strategis. Sebut saja Dirjen Pengendalian Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Lampri, lalu Andi Tenri Abeng sebagai Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah. Mereka menyusul Asnaedi yang lebih dulu dipercaya sebagai Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah.
Pertemuan yang dihadiri anggota dari seluruh Indonesia ini, akhirnya, bukan cuma soal kumpul-kumpul. Lebih dari itu, ia menjadi ruang untuk menyatukan pikiran, merumuskan langkah konkret untuk masa depan pertanahan Indonesia yang lebih baik.
Artikel Terkait
Jadwal Perdamaian AS-Iran Terganggu, Vance Tertahan di Washington
Kemenag Tegaskan Hoaks Soal Pengambilalihan Pengelolaan Kas Masjid
Mantan Konsultan Kemendikbudristek Buka Suara: Pertemuan dengan Nadiem Murni Bahas Teknologi, Bukan Proyek
Benda Mirip Torpedo Ditemukan di Pantai Sumenep, Warga Dilarang Mendekat