Pintu masuk baru untuk Stasiun MRT Harmoni akhirnya mulai dibangun. PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memulai pembangunan entrance atau pintu masuk stasiun yang terletak di jantung Ibu Kota itu. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, punya harapan besar. Ia ingin kawasan Harmoni nantinya tak cuma jadi sekadar stasiun, melainkan berkembang menjadi kawasan Transit Oriented Development (TOD) yang hidup.
“Ada Mensesneg, Menseskab, kemudian kantor KSP, dan beberapa kantor yang ada di jalan-jalan yang dekat dengan Istana. Pasti mereka akan menggunakan stasiun ini,”
Ujar Pramono saat groundbreaking, Selasa (20/1) lalu. Alasan itulah yang membuatnya yakin Harmoni punya potensi TOD yang kuat. Bayangkan saja, sekeliling stasiun ini dipenuhi kantor-kantor pemerintahan strategis. Logis kalau nanti para pegawainya akan memanfaatkan transportasi umum ini.
Di sisi lain, Pramono melihat ini sebagai momentum kebangkitan. Menurutnya, Harmoni dulu adalah pusat bisnis yang sangat ramai dan strategis.
“Seperti kita ketahui bersama, daerah ini dulunya adalah salah satu pusat bisnis kita di Harmoni ini. Ini dulu adalah pusat bisnis yang sangat strategis di Jakarta ini sampai dengan Gajah Mada Plaza, semuanya ada di sini,”
Dengan kehadiran MRT, ia berharap denyut bisnis di kawasan itu bisa kembali berdetak kencang.
Lalu, di mana tepatnya pintu masuk ini dibangun? Lokasinya ada di kawasan Duta Merlin. Tuhiyat, Direktur PT MRT Jakarta, membeberkan rinciannya. Stasiun bawah tanah ini akan memakan area seluas 2.186 meter persegi. Spesifiknya, punya panjang 252 meter, lebar 18 meter, dan terletak cukup dalam, 17 meter di bawah permukaan tanah dengan dua lantai. Yang penting, nantinya stasiun ini akan terhubung langsung dengan Halte TransJakarta Harmoni, memudahkan para penumpang untuk berpindah moda.
Artikel Terkait
IHSG Menguat Tipis, Saham AWAN dan BAIK Melonjak di Atas 30 Persen
IHSG Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Bursa Asia
IHSG Cetak Rekor Lagi, Rupiah Justru Tergelincir ke Level Terendah Sepanjang Masa
OJK Kini Bisa Gugat Pelaku Usaha, Konsumen Tak Perlu Bayar