Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata sudah sampai ke meja Istana. Laporan itu disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul ribuan lender yang ramai-ramai melapor karena dana mereka macet. Totalnya? Mencapai angka fantastis, Rp 1,2 triliun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas di OJK, mengungkapkan bahwa laporan ke Istana dibuat setelah ada permintaan dari asisten khusus Presiden Prabowo Subianto. Jadi, kasus ini benar-benar dapat perhatian serius dari tingkat tertinggi.
"Kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI (terkait) masalah ini," katanya.
Selain ke Istana, OJK juga telah memberikan penjelasan lengkap kepada Komisi XI DPR RI. Jadi, prosesnya berjalan di dua jalur: eksekutif dan legislatif.
Di sisi lain, langkah penegakan hukum juga sudah bergulir. PPATK ternyata sudah lebih dulu bergerak. Sejak 18 Desember 2025 lalu, lembaga ini memblokir puluhan rekening yang terkait dengan pihak-pihak afiliasi DSI.
Menurut Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK, ada 33 rekening yang dibekukan. Dari situ, berhasil diamankan dana sekitar Rp 4 miliar. Jumlah yang diselamatkan ini tentu masih jauh dari total kerugian lender, tapi setidaknya ada upaya konkret untuk mengamankan aset.
Danang juga membeberkan data yang cukup mencengangkan. Sepanjang 2021 hingga 2025, PT DSI disebut telah menghimpun dana masyarakat hingga Rp 7,47 triliun. Dari angka sebesar itu, sekitar Rp 6,2 triliun diklaim telah dikembalikan ke masyarakat sebagai imbal hasil.
Lalu, sebenarnya apa itu DSI? Merujuk situs resminya, perusahaan ini adalah platform fintech peer-to-peer (P2P) syariah yang mulai beroperasi sejak 2018. Mereka punya izin resmi dan tentu saja diawasi oleh OJK.
Produknya beragam, semua mengusung skema syariah. Mulai dari pembiayaan konstruksi, kepemilikan rumah, sampai material bangunan. Plafon yang ditawarkan juga tak main-main, bisa mencapai Rp 2 miliar. Namun begitu, fakta di lapangan kini berbicara lain. Izin dan pengawasan formal rupanya tidak serta-merta menjamin keamanan dana masyarakat.
Artikel Terkait
28 Saham Mid-Big Cap Catat PBV di Bawah 1, Sinyal Value Investing?
Direktur MSIN Buka Suara Soal Volatilitas Saham dan Rencana Secondary Listing
MNC Sekuritas Gelar Instagram Live Bahas Potensi dan Risiko Waran Terstruktur
Grup Bakrie Pacu Restrukturisasi Modal Lewat Rights Issue dan Private Placement