Kasus gagal bayar yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ternyata sudah sampai ke meja Istana. Laporan itu disampaikan langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyusul ribuan lender yang ramai-ramai melapor karena dana mereka macet. Totalnya? Mencapai angka fantastis, Rp 1,2 triliun.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas di OJK, mengungkapkan bahwa laporan ke Istana dibuat setelah ada permintaan dari asisten khusus Presiden Prabowo Subianto. Jadi, kasus ini benar-benar dapat perhatian serius dari tingkat tertinggi.
"Kami juga sudah menjelaskan di Komisi XI (terkait) masalah ini," katanya.
Selain ke Istana, OJK juga telah memberikan penjelasan lengkap kepada Komisi XI DPR RI. Jadi, prosesnya berjalan di dua jalur: eksekutif dan legislatif.
Di sisi lain, langkah penegakan hukum juga sudah bergulir. PPATK ternyata sudah lebih dulu bergerak. Sejak 18 Desember 2025 lalu, lembaga ini memblokir puluhan rekening yang terkait dengan pihak-pihak afiliasi DSI.
Artikel Terkait
Saham Penunggak Pajak Bisa Disita dan Dilelang Pemerintah
Rosan Roeslani Buka Suara: BUMN Tekstil Baru Bakal Telan Investasi Rp 101 Triliun
ICP Desember 2025 Anjlok ke USD61,10, Pasar Dihantui Super Glut
IHSG Tembus Rekor Tertinggi Sejarah Jelang Long Weekend