Eksportir dan Perbankan Dituntut Lincah Hadapi Gejolak Perdagangan Global

- Senin, 12 Januari 2026 | 11:18 WIB
Eksportir dan Perbankan Dituntut Lincah Hadapi Gejolak Perdagangan Global

Dunia perdagangan internasional saat ini memang sedang tak karuan. Gejolak politik di berbagai belahan dunia, ditambah dengan kebijakan negara-negara yang berubah-ubah, bikin situasi makin sulit ditebak. Itu baru tantangan pertama. Lalu, ada soal rantai pasok global yang kini cenderung terdiversifikasi tidak lagi bergantung pada satu atau dua wilayah saja. Di tengah semua itu, justru negara-negara berkembang muncul sebagai pasar pertumbuhan baru yang menjanjikan.

Begitulah kira-kira gambaran besar yang diungkapkan Herry Hykmanto, Chairman ICC Banking Commission Indonesia. Ia menyampaikan hal tersebut dalam LPEI Export Forum 2025 di Jakarta, yang dihadiri puluhan perwakilan bank nasional dan asing.

Menurut Herry, dalam dinamika yang serba tak pasti ini, pelaku usaha dan perbankan dituntut jeli mengelola risiko. Apalagi ketika berurusan dengan mitra baru atau membuka pasar yang tingkat risikonya lebih tinggi. “Penjaminan dan asuransi memungkinkan pelaku usaha memasuki pasar baru, mengikuti tender internasional, dan mengurangi risiko pembayaran,”

ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (12/1).

Nah, soal instrumen mitigasi, produk seperti guarantee atau asuransi ekspor bisa jadi pilihan krusial. Fungsinya tak cuma melindungi, tapi juga mendukung ekspansi pasar dan ketahanan bisnis eksportir dalam jangka panjang.

Lanskap Baru Cara Bayar

Di sisi lain, ada perubahan signifikan dalam metode pembayaran internasional. Suharyanto, Executive Vice President Indonesia Eximbank, mengamati pergeseran dari yang awalnya didominasi Letter of Credit (LC) ke metode non-LC. Tren ini, katanya, didorong pesatnya perkembangan teknologi digital.

“Saat ini perdagangan internasional juga tengah masuk ke dalam era digitalisasi, dimana cara penagihan secara konvensional (fisik) melalui kurir, mulai ditinggalkan dan diganti dengan penagihan secara digital,”

jelas Suharyanto.

Dia memaparkan, eksportir dan importir kini bisa sepakat melakukan proses penagihan secara daring. Mulai dari mengunggah dokumen pengapalan dan invoice, persetujuan, hingga memantau jadwal pembayaran. Hasilnya? Transaksi jadi lebih efisien, cepat, dan tentu saja, lebih aman.

Menyikapi perubahan ini, Suharyanto menyarankan pelaku usaha untuk cepat beradaptasi. Indonesia Eximbank sendiri punya sejumlah produk untuk mendukung, seperti Trade Credit Insurance (TCI) yang melindungi eksportir dari risiko gagal bayar baik karena faktor komersial maupun politik dengan ganti rugi hingga 90%. Ada juga Marine Cargo Insurance untuk mengcover risiko kerusakan atau kehilangan barang selama pengiriman.

Sebagai Export Credit Agency (ECA) Indonesia, lembaga ini juga menawarkan solusi terintegrasi. Salah satunya melalui Penjaminan Kredit untuk perbankan. Kolaborasi dalam ekosistem ekspor ini, menurutnya, bisa memberi manfaat signifikan bagi bank dan pelaku usaha.

Yang menarik, karena berstatus Sovereign, Indonesia Eximbank bisa menerbitkan Penjaminan Kredit dengan perhitungan ATMR yang sangat rendah, hanya 0-20%. Ini jadi alternatif solusi bagi perbankan untuk meningkatkan kapasitas pembiayaannya. Bahkan, dengan fitur khususnya, bank berpeluang dibebaskan dari perhitungan BMPK. Artinya, ada ruang lebih luas untuk ekspansi kredit yang sehat.

Selain Penjaminan Kredit, dukungan juga diberikan melalui produk Guarantee yang merujuk pada regulasi umum seperti URDG, UCP600, atau hukum negara yang disepakati bersama.

“Kombinasi produk dalam struktur fasilitas yang solutif menjadikan penjaminan Indonesia Eximbank sebagai salah satu instrumen strategis untuk memperkuat daya saing perbankan dalam mendukung pembiayaan ekspor,”

tutup Suharyanto.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar