Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Sasaran, dan Cara Daftar Ulang
Pemerintah akan segera melaksanakan program pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat dari golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dijalankan pada akhir tahun 2025.
Registrasi Ulang untuk Pemutihan Tunggakan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada proses registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat kembali aktif.
Mekanisme Penangguhan Biaya Tunggakan
Tunggakan tagihan dari peserta yang memenuhi syarat akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan, yang akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Dengan demikian, kewajiban membayar tunggakan dialihkan ke BPJS.
Artikel Terkait
Kereta Cepat Whoosh Angkut 185 Ribu Penumpang di Awal Arus Mudik 2026
Elon Musk Dinyatakan Bersalah Tipu Pemegang Saham Twitter Lewat Cuitan
Mentan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Stabil Jelang Lebaran 2026
KAI Prediksi Arus Balik Lebaran 2026 Capai 51 Ribu Penumpang per Hari