Pemutihan Utang BPJS Kesehatan 2025: Syarat, Sasaran, dan Cara Daftar Ulang
Pemerintah akan segera melaksanakan program pemutihan utang atau penghapusan tunggakan tagihan BPJS Kesehatan bagi masyarakat dari golongan tertentu. Targetnya, program ini sudah dapat dijalankan pada akhir tahun 2025.
Registrasi Ulang untuk Pemutihan Tunggakan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menyatakan bahwa akan ada proses registrasi ulang bagi masyarakat yang berhak mendapatkan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan. Hal ini dimaksudkan agar para peserta dapat kembali aktif.
Mekanisme Penangguhan Biaya Tunggakan
Tunggakan tagihan dari peserta yang memenuhi syarat akan dibebankan kepada BPJS Kesehatan, yang akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah. Dengan demikian, kewajiban membayar tunggakan dialihkan ke BPJS.
Artikel Terkait
Rizky Ridho Gagal Raih Puskas Award, Pelatih: Bukan Akhir Segalanya
Kementerian Koperasi Siapkan 300 PMO Jadi Penggerak Koperasi Desa Merah Putih
Presiden Prabowo Duduk Satu Bangku dengan ART dan Pedagang Seblak di Serah Terima KPR
Arus Kendaraan di Lima Ruas Tol Meningkat Jelang Libur Natal dan Tahun Baru