Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR PAW, Gantikan Alm Alamuddin Dimyati Rois

- Selasa, 04 November 2025 | 11:15 WIB
Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR PAW, Gantikan Alm Alamuddin Dimyati Rois

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR PAW 2024-2029

DPR RI secara resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR dari Fraksi PKB yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Pemalang.

Proses Pelantikan di Rapat Paripurna DPR

Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung pelantikan Fauqi Hapidekso dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Acara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) ini dihadiri oleh 279 anggota dewan.

Dalam sambutannya, Puan Maharani menyampaikan dasar hukum pengangkatan Fauqi Hapidekso. "Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024-2029, yaitu Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi PKB Daerah Pemilihan Jawa Tengah I," jelas Puan.

Tata Cara Pengambilan Sumpah Jabatan

Setelah agenda rapat paripurna selesai, prosesi pelantikan segera dilaksanakan. Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Presiden yang menjadi landasan hukum pengangkatan Fauqi Hapidekso sebagai anggota DPR.

Pengambilan sumpah jabatan dipandu langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Fauqi Hapidekso dengan khidmat mengikuti lafal sumpah yang dibacakan, berjanji akan menjalankan tugasnya sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai peraturan perundang-undangan, berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.

Dalam sumpahnya, Fauqi juga berkomitmen untuk bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara, serta memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional Republik Indonesia.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar