Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR PAW 2024-2029
DPR RI secara resmi melantik Fauqi Hapidekso sebagai Anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk masa jabatan 2024-2029. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Alamuddin Dimyati Rois, anggota DPR dari Fraksi PKB yang meninggal dunia akibat kecelakaan di Pemalang.
Proses Pelantikan di Rapat Paripurna DPR
Ketua DPR RI, Puan Maharani, memimpin langsung pelantikan Fauqi Hapidekso dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Acara yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/11/2025) ini dihadiri oleh 279 anggota dewan.
Dalam sambutannya, Puan Maharani menyampaikan dasar hukum pengangkatan Fauqi Hapidekso. "Pimpinan dewan telah menerima petikan Keputusan Presiden RI Nomor 103/P tahun 2025 tanggal 2 Oktober 2025 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR RI sisa masa jabatan 2024-2029, yaitu Saudara Fauqi Hapidekso dari Fraksi PKB Daerah Pemilihan Jawa Tengah I," jelas Puan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Munas MUI ke-11 2025: Bahas Fatwa Rekening Dormant hingga Sikap Tegas Dukung Palestina
Indonesia Dukung Perdamaian Gaza: Menteri Luar Negeri Tegaskan Pentingnya Legitimasi PBB
Polres Inhu dan Mahasiswa Tanam Pohon Cegah Abrasi Sungai Indragiri
Gubernur Andra Soni Buka Peluang Trans Banten Serang-Cilegon, Ini Syaratnya