Kalau bicara soal utang online, angkanya memang bikin geleng-geleng. Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data yang cukup mencengangkan: hingga November 2025, total utang masyarakat Indonesia lewat pinjaman online atau pinjol nyaris menyentuh Rp 95 triliun. Tepatnya, Rp 94,85 triliun. Angka ini melonjak 25,45% dibanding periode sama tahun sebelumnya.
Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan di OJK, yang menyampaikan data itu. Dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (9/1) lalu, ia menjelaskan detailnya.
Namun begitu, di balik pertumbuhan yang pesat itu, ada catatan yang perlu diwaspadai. Tingkat kredit macet alias wanprestasi untuk pinjol juga ikut naik. Hingga November lalu, rasio tunggakan 90 hari (TWP90) berada di 4,33 persen, meningkat 2,7 persen dari bulan sebelumnya. Agusman juga menambahkan, secara keseluruhan, utang ke perusahaan pembiayaan justru tumbuh lebih pelan, hanya 1,09 persen, didorong terutama oleh pembiayaan untuk modal kerja.
Artikel Terkait
Ramadan 2026 Diprediksi Picu Gelombang Pinjol, OJK Waspadai Dominasi Kredit Konsumtif
Pemulihan SPBU Aceh Tembus 97 Persen Pascabencana
Di Balik Kenaikan IHSG, Sepuluh Saham Ini Justru Terjun Bebas
BEI Dibanjiri Emisi Baru, IHSG Nyaris Sentuh 9.000 di Awal 2026