HALLO.DEPOK.ID - Perbarindo DKI Jaya dan Sekitarnya memberikan sorotan pada kebijakan baru Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Entitas Privat (EP) melalui Seminar Nasional di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (18/1).
Ketua DPD Perbarindo DKI Jaya, Henry Palthy, mengungkapkan bahwa kebijakan baru ini akan memberikan dampak positif bagi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPRS.
Dalam seminar tersebut, Henry Palthy menyoroti pentingnya Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dalam menghadapi permodalan yang akan dipengaruhi oleh SAK EP.
Baca Juga: Waduh, dari 1.614 Calon Jemaah Haji Depok Baru 64 yang Lunasi BPIH
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut hadir untuk membedah keuntungan dan tantangan yang dihadapi industri BPR/BPRS.
Artikel Terkait
Nasabah BSG Mapanget Kesal, Nomor Antrean Diserobot dan Diteriaki Satpam
Jaringan Tol Indonesia Tumbuh 95 Kilometer Sepanjang 2025
OJK Perketat Pengawasan, Rekening Dana Syariah Indonesia Dibekukan
Konglomerasi Cetak Rekor, IHSG Melesat 22% di 2025