Adapun sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi, ialah:
Fanshurullah Asa;
Aru Armando;
Rhido Jusmadi;
Gopprera Panggabean;
Hilman Pujana;
Moh. Noor Rofieq;
Mohammad Reza;
Dr. Eugenia Mardanugraha; dan
Budi Joyo Santoso.
“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada sembilan Anggota KPPU yang sedang dilantik.
Usai pengambilan sumpah jabatan, para Anggota KPPU melakukan penandatanganan berita acara pelantikan secara bergantian.
Upacara ditutup dengan kumandang lagu kebangsaan Indonesia Raya serta pemberian ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin kepada para pejabat yang dilantik diikuti para undangan lainnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarpalu.net
Artikel Terkait
Cadangan LPG Nasional Kembali Normal Setelah Sempat Kritis
ARNA Bagikan Dividen Rp330 Miliar, Yield Capai 8,4%
Cimory Bagikan Dividen Rp1,59 Triliun dari Laba Bersih Rp2,03 Triliun
IHSG Melonjak 2,07%, Sentimen Beli Dominasi Pasar Saham