Di Jakarta, Senin lalu, sebuah penandatanganan penting akhirnya terlaksana. PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang resmi menyerahkan 10 persen hak partisipasi atau Participating Interest di Wilayah Kerja Jambi Merang. Pihak yang menerimanya adalah PT Sumsel Energi Merang.
Nah, perusahaan penerima ini bukan sembarang pihak. PT Sumsel Energi Merang (SEM) sejatinya adalah anak usaha BUMD milik Pemprov Sumatera Selatan, yaitu PT Sumsel Energi Gemilang. Jadi, alih-alih ke swasta, saham ini justru kembali ke tangan daerah.
Menurut sejumlah pihak yang terlibat, langkah ini bukan sekadar formalitas belaka. Ini adalah wujud nyata pemenuhan amanat regulasi di sektor hulu migas. Di sisi lain, ada harapan besar bahwa langkah strategis ini bakal mendongkrak manfaat ekonomi untuk wilayah Sumsel.
Direktur Utama PT PHE Jambi Merang, Muhamad Arifin, mengungkapkan hal serupa. Baginya, ini adalah bentuk sinergi yang diharapkan.
"Kami berharap keikutsertaan BUMD melalui PT Sumsel Energi Merang dapat memberikan nilai tambah, baik bagi keberlanjutan operasi WK Jambi Merang maupun bagi masyarakat Sumatra Selatan dengan tata kelola yang dijaga governance-nya,"
ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/12).
Artikel Terkait
Perbankan Cetak Rekor, Sumbang Dividen Rp 80,3 Triliun di 2025
Indika Energy Bentuk Anak Usaha Baru untuk Diversifikasi Bisnis
Amazon Dicoret, OpenAI Masuk: Daftar Pemungut Pajak Digital DJP Berubah
BRI Raih Penghargaan untuk Pemberdayaan Ekonomi Akar Rumput