MURIANETWORK.COM -Belum genap 24 jam setelah peluncuran, gerai Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Tuban dibongkar akibat pemutusan kontrak sepihak oleh PT Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat.
Menurut informasi yang dihimpun redaksi dari sumber di kementerian terkait, pembongkaran dilakukan tak lama setelah peluncuran resmi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Akibatnya, aktivitas gerai terhenti dan seluruh barang yang sebelumnya telah ditata harus dikemas kembali.
Artikel Terkait
Kepala Polresta Sleman Dicopot Usai Kasus Pembelaan Diri Berujung Maut
Cinta Tak Kenal Usia: Kisah Sopir Truk dan Majikannya yang Akhirnya Sah di KUA
Opini Tanpa Data: Ancaman Nyata bagi Demokrasi di Era Medsos
Roy Suryo dan Dokter Tifa Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik ke MK