PT Indobaja Primamurni (IBPM) baru saja melepas sejumlah aset bekasnya. Kali ini, pembelinya adalah perusahaan induknya sendiri, PT Indospring Tbk (INDS), dengan nilai transaksi mencapai Rp3 miliar.
Aset yang dijual mencakup delapan unit mesin bekas dan empat unit komputer bekas. Menurut keterbukaan informasi yang dirilis manajemen pada Senin (29/12/2025), transaksi ini bersifat wajib lapor saja.
"Transaksi ini hanya bersifat wajib lapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen,"
Begitu bunyi pernyataan resmi perusahaan. Artinya, prosesnya relatif sederhana dan langsung bisa dilaksanakan.
Artikel Terkait
Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi, Didorong Ketegangan Timur Tengah
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Buyback Anjlok Lebih Dalam
IHSG Dibuka Menguat ke 7.122,99, Sektor Konsumer dan Keuangan Dorong Pasar
Fed Pilih Tunggu dan Lihat Dampak Perang Iran Terhadap Inflasi