PT Indobaja Primamurni (IBPM) baru saja melepas sejumlah aset bekasnya. Kali ini, pembelinya adalah perusahaan induknya sendiri, PT Indospring Tbk (INDS), dengan nilai transaksi mencapai Rp3 miliar.
Aset yang dijual mencakup delapan unit mesin bekas dan empat unit komputer bekas. Menurut keterbukaan informasi yang dirilis manajemen pada Senin (29/12/2025), transaksi ini bersifat wajib lapor saja.
"Transaksi ini hanya bersifat wajib lapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen,"
Begitu bunyi pernyataan resmi perusahaan. Artinya, prosesnya relatif sederhana dan langsung bisa dilaksanakan.
Artikel Terkait
Rp100 Miliar Bantuan Darurat Disalurkan untuk Korban Bencana di Sumatera
Indosat Permudah Aktivasi Paket Internet Jelang Liburan, IM3 dan Tri Siap Dukung Momen Keluarga
Klinik UMKM Bangkit Siap Bantu Pelaku Usaha di Tiga Provinsi Terdampak Bencana
DJP Pacu Aktivasi Coretax, 9,87 Juta Akun Terdaftar Jelang Tutup Tahun