Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Sepenuhnya Daring Lewat Lapak Asik

- Minggu, 28 Desember 2025 | 20:15 WIB
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Kini Bisa Sepenuhnya Daring Lewat Lapak Asik

Di dalam body email, lampirkan lagi data diri seperti nama lengkap, NIK, nomor handphone, dan tanggal booking antreanmu.

Kalau semua langkah ini sudah beres, tinggal tunggu. Petugas di kantor cabang akan melakukan verifikasi. Jika data kamu lengkap dan valid, mereka akan menghubungi via panggilan video, email, atau SMS paling lambat sehari sebelum tanggal pencairan yang dijanjikan.

Supaya prosesnya lancar dan tidak ditolak, pastikan dokumen-dokumen ini sudah kamu siapkan dengan baik:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan asli.
  • Formulir pengajuan klaim JHT yang sudah diisi.
  • KTP dan KK asli beserta fotokopinya.
  • Surat paklaring atau keterangan berhenti kerja dari perusahaan.
  • Buku rekening tabungan asli dan fotokopinya.
  • Foto diri terbaru (tampak depan).
  • Khusus saldo di atas Rp50 juta, siapkan juga NPWP asli dan fotokopinya.

Siapa saja yang bisa mengajukan klaim lewat cara ini? Pada dasarnya, peserta yang memenuhi syarat seperti sudah mencapai usia pensiun 56 tahun, mengundurkan diri, atau terkena PHK. Intinya, kamu sudah tidak lagi memiliki pekerjaan dengan penghasilan tetap.

Dengan sistem Lapak Asik ini, proses klaim JHT jadi lebih simpel dan aman. Cukup dari rumah, urusan selesai.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar