JAKARTA - Mau cairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan? Sekarang prosesnya jauh lebih mudah. Dulu, kita harus datang ke kantor cabang untuk ambil antrean. Tapi itu cara lama.
Sejak pandemi COVID-19 melanda, BPJS Ketenagakerjaan punya terobosan baru: Pelayanan Tanpa Kontak Fisik yang mereka sebut "Lapak Asik". Program ini bikin klaim JHT bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Jadi, kamu enggak perlu lagi repot-repot ke kantor dan berdesakan di sana.
Nah, gimana caranya? Langkah pertama, buka situs resminya di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di sana, kamu akan diminta mengisi beberapa data.
Isinya cukup lengkap, mulai dari data pribadi dan pekerjaan, alasan klaim, sampai dokumen pendukung apa saja yang kamu punya. Setelah itu, pilih sendiri tanggal, jam, dan kantor cabang yang dekat dengan domisilimu. Praktis banget, kan?
Begitu semua data diisi, kamu akan dapat email konfirmasi. Email itu isinya penting: ada info kontak kantor cabang, data dirimu, daftar syarat dokumen, formulir, plus kode barcode khusus untuk antreanmu.
Nah, di sinilah bagian yang perlu ketelitian.
Kamu harus menyiapkan scan semua dokumen yang diminta. Formulir klaim JHT juga harus sudah terisi lengkap. Lalu, kirimkan semuanya ke alamat email kantor cabang yang tercantum. Jangan lupa, subjek emailnya harus sesuai format: ANTRIAN_TANGGAL KEDATANGAN_NAMA LENGKAP_NOMOR KPJ.
Artikel Terkait
PT Mulia Industrindo (MLIA) Catat Kerugian Rp4,55 Miliar di 2025
Laba Bersih Darya-Varia Naik 5% di 2025, Didorong Pertumbuhan Pendapatan
Rusia Hentikan Ekspor Bahan Bakar Mulai April 2026 untuk Stabilkan Pasar Domestik
RISE Catat Lonjakan Laba 165% di 2025, Didorong Penjualan Apartemen