murianetwork.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumka peserta non aktif mencapai 53,77 juta pada 31 Desember 2023. Mereka adalah anggota BPJS yang menunggak iuran.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan ini terus menunggak. Pada akhir tahun 2022 lalu misalnya, jumlah peserta menunggak mencapai 44 juta jiwa.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap ada beberapa penyebab peserta non aktif. Selain peserta yang lalai, tunggakan juga disebabkan beberapa peserta yang awalnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena dianggap sudah mampu.
“Ada juga penerima bantuan iuran APBD yang dinonaktifkan oleh PEMDA [Pemerintah Daerah] karena dianggap tidak layak,” kata David kepada Bisnis, Senin (15/1/2024).
Artikel Terkait
Harga Minyak Diprediksi Tertekan hingga 2026, Baru Pulih Setelahnya
Pasar Tenaga Kerja AS Mandek, Tapi Tingkat Pengangguran Justru Menyusut
Beras untuk Rakyat 2026 Dijamin Aman, Stok Bulog Capai 3,2 Juta Ton
Iran di Ambang Perubahan: Krisis Ekonomi dan Gejolak Sosial Menggerus Fondasi Republik Islam