Soal Upah Minimum Provinsi untuk tahun 2026, semua 38 provinsi di Indonesia sudah punya angka pasti. Hasilnya? Ada beberapa kejutan. Jakarta, seperti diduga, masih memimpin. Tapi yang menarik, dua provinsi baru di Papua langsung melesat ke posisi papan atas.
Data resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan per 26 Desember lalu menunjukkan, Ibu Kota mematok UMP 2026 sebesar Rp 5.729.876. Angka ini naik sekitar 6,17% dari tahun sebelumnya.
Namun begitu, sorotan justru tertuju ke Papua Pegunungan. Provinsi ini, meski baru, langsung nangkring di peringkat kedua dengan UMP Rp 4.508.714. Kenaikannya sekitar 5,2%. Tak jauh beda, Papua Selatan mengikuti di posisi ketiga dengan Rp 4.508.100.
Di sisi lain, peta upah minimum juga memperlihatkan kesenjangan yang masih lebar. Jawa Barat tercatat memiliki UMP terendah di Indonesia tahun depan, yaitu Rp 2.317.501. Meski naik 5,77%, angkanya masih kurang dari separuh upah minimum di Jakarta.
“Aceh pakai UMP 2025,”
Penegasan itu datang dari Indah Anggoro Putri, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker. Alasannya jelas: pemulihan pascabencana.
Artikel Terkait
Pemerintah Pertimbangkan Pajak Tambahan untuk Produk Impor China di E-Commerce
Puncak Arus Balik Lebaran, Pertamina Siagakan Ribuan SPBU dan Layanan Darurat
Multivision Plus Gelar Rights Issue Rp280 Miliar untuk Ekspansi Bioskop dan Produksi
ABM Investama Fokus Optimalisasi Dua Tambang Andalan di Aceh dan Kalteng