Pembahasan soal Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2026 ditargetkan rampung hari ini, Senin (22 Desember). Gubernur Pramono Anung mengungkapkan hal itu di Balai Kota Jakarta Pusat. Ia berharap semua pihak pemerintah, pengusaha, dan buruh bisa menemui kata sepakat sebelum batas waktu akhir bulan ini.
“Pembahasan terakhir sedang berlangsung sekarang. Kita ada di tengah, jadi posisinya sebagai penengah,” ujar Pramono.
“Mudah-mudahan selesai hari ini. Saya memang memberi batasan waktu agar bisa tuntas sekarang juga,” tambahnya.
Namun begitu, Pramono tak berani menjamin. Ia mengakui prosesnya bisa saja molor, meski targetnya tetap hari ini. Yang jelas, begitu pembahasan kelar, besaran UMP akan langsung diumumkan ke publik. Batas akhir penetapan sebenarnya masih ada waktu, yaitu tanggal 24 Desember nanti sesuai aturan. Tapi Pramono ingin cepat.
“Kalau selesai hari ini ya langsung kita umumkan. PP kan mengatur batasnya tanggal 24. Tapi saya harap tidak sampai mentok ke tanggal itu,” tegasnya.
Proses penetapan upah minimum ini memang jarang berjalan mulus. Tarik-menarik kepentingan antara pekerja dan pengusaha hampir selalu terjadi. Pramono mengakuinya. Di sisi lain, Pemprov DKI punya komitmen lain: memberi insentif tambahan di luar angka upah minimum. Alasannya sederhana, kehidupan buruh dinilai masih butuh perhatian lebih.
“Insentifnya apa? Pertama, transportasi. Lalu ada kesehatan. Yang ketiga, kebutuhan air minum dari PAM Jaya dengan harga yang lebih murah,” ungkap Pramono merinci.
Aturan mainnya sendiri sudah ditetapkan pusat. Seluruh gubernur di Indonesia wajib mengumumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Ini berdasarkan Peraturan Presiden yang baru saja ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu.
Formula kenaikannya pun sudah baku: Inflasi ditambah (Pertumbuhan Ekonomi dikali Alfa), dengan nilai Alfa antara 0,5 sampai 0,9. Menurut Kemnaker, formula ini hasil kajian panjang yang melibatkan banyak pihak, termasuk serikat pekerja. Kebijakan ini sekaligus menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya.
Artikel Terkait
Wall Street Melemah, Sektor Teknologi Tertekan oleh Kekhawatiran AI dan Data Pasar Tenaga Kerja
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal, Naikkan Batas Free Float Jadi 15%
IHSG Turun 0,53% ke 8.103,88, Mayoritas Sektor Terkoreksi
Rupiah Melemah ke Rp16.842 per Dolar Dihantam Sentimen Geopolitik Timur Tengah