Perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia. Langkah ini diambil menyusul keputusan pemerintah yang menghentikan operasional perusahaan, terkait dengan bencana yang melanda Sumatera. Situasinya memang sedang tidak menentu.
Menurut Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, penghentian perdagangan ini berkaitan langsung dengan ketidakpastian yang menyelimuti masa depan usaha Toba Pulp. Intinya, ada kekhawatiran soal kelangsungan bisnis mereka ke depan.
"Maka, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek INRU di seluruh pasar terhitung sejak Sesi II perdagangan efek pada Rabu, 17 Desember 2025,"
jelas Lidia dalam pengumuman resmi yang dirilis Rabu siang tadi. BEI pun mengingatkan semua pihak untuk mencermati setiap informasi yang nantinya dikeluarkan oleh emiten.
Sebelumnya, perusahaan sudah memberikan sinyal soal masalah ini. Anwar Lawden, Direktur & Corporate Secretary Toba Pulp Lestari, membeberkan bahwa pemerintah sedang melakukan penangguhan sementara akses pengelolaan hasil hutan. Kebijakan ini bagian dari proses evaluasi dan verifikasi yang sedang berjalan.
Artikel Terkait
RUPSLB CBRE Sahkan Rights Issue, Dana Segar untuk Bayar Utang dan Tambah Armada
Ditjen Pajak Hapus Denda, Beri Kelonggaran bagi Korban Bencana di Sumatera
Potret Demografi IKN: Mayoritas Usia Produktif, Ada Warga Berusia 108 Tahun
Saham SMDR Melonjak, Ternyata Ini Sosok di Balik Kendali Samudera Indonesia