“Itu menunjukkan komitmen kita bahwa kita sangat concern terkait dengan kesejahteraan buruh. Kita tunggu aja, bocorannya, satu kita komitmen untuk menjalankan amanah dari MK, jadi artinya, satu, di situ untuk memberdayakan Dewan Pengupahan Daerah secara aktif,”
ujar Yassierli lagi.
Nah, yang menarik, tahun ini skemanya bakal beda. Yassierli menjelaskan akan ada rentang (range) penyesuaian upah. Tujuannya jelas: memberi ruang bagi daerah untuk menetapkan UMP yang sesuai dengan kondisi lapangan sekaligus mempertimbangkan angka kebutuhan hidup layak.
“Tahun lalu kan tidak range, tahun lalu kan sama satu angka, dan insyaallah arahan dari beliau tadi dan itu yang kita usulkan insyaAllah nanti dalam bentuk range,”
tuturnya.
Namun begitu, satu hal masih jadi tanda tanya. Yassierli belum bisa memastikan apakah persentase kenaikan UMP 2026 akan melampaui tahun lalu, atau bahkan berpeluang menyentuh angka dua digit. Itu masih misteri. Semua pihak tampaknya harus bersabar menunggu pengumuman resminya nanti.
Artikel Terkait
Prabowo Dorong Papua Mandiri Energi dari Sawit hingga Tenaga Surya
BBRI Cetak Rekor: Saham Melonjak 48 Kali Lipat Sejak IPO Dua Dekade Lalu
Pemerintah Siapkan Jeda KUR untuk Pengusaha Terdampak Bencana Sumatera
Bank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi RI, Tapi Peringatkan Ancaman di Pasar Kerja