Viral Pedagang Es Kue Kemayoran, Polisi: Tidak Ada Penganiayaan

- Senin, 02 Februari 2026 | 10:20 WIB
Viral Pedagang Es Kue Kemayoran, Polisi: Tidak Ada Penganiayaan

Kasus pedagang es kue jadul di Kemayoran yang sempat ramai itu akhirnya mendapat titik terang. Polda Metro Jaya baru saja merilis hasil pemeriksaan internal mereka. Intinya, Bhabinkamtibmas yang terlibat dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Senin (2/2/2026).

"Dari proses pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas tersebut, kami simpulkan tidak ada bukti tindakan kekerasan atau penganiayaan," jelas Budi.

Klaim polisi ini rupanya punya sandaran. Menurut Budi, si pedagang es kue sendiri sudah berkali-kali mengonfirmasi hal serupa. Dalam keterangannya, penjual itu menyebut tidak pernah dipukul oleh oknum polisi tersebut.

Meski begitu, bukan berarti semuanya beres begitu saja.

"Tetap ada pembinaan yang kami lakukan untuk personel itu," lanjut Budi. Soalnya, cara komunikasinya dinilai masih bermasalah. Makanya, Polda Metro Jaya langsung menggelar pelatihan komunikasi sosial buat anggotanya.

"Ini sesuai pesan Kapolda. Jangan sampai tindakan kita justru menyakiti hati masyarakat," tegasnya.

Peristiwa ini awalnya mencuat sekitar akhir Januari lalu. Saat itu, video yang memperlihatkan interaksi antara anggota TNI-Polri dengan pedagang es kue tradisional itu viral. Respons pun datang cepat. Bidang Propam Polda Metro Jaya turun tangan dan memeriksa sang Bhabinkamtibmas, Aiptu Ikhwan Mulyadi.

"Kami akan mendalami. Bidpropam sudah menjemput bola untuk meneliti apakah ada pelanggaran etika atau kewenangan di sini," kata Budi Hermanto pada Rabu (28/1) lalu.

Dia menegaskan, jika nanti ditemukan pelanggaran, sanksi pasti dijatuhkan. Hanya saja, prosesnya butuh waktu.

"Setiap pelanggaran, entah itu kode etik apalagi pidana, pasti ada konsekuensinya. Tapi kami minta waktu dulu. Tim masih menyelidiki lebih dalam, mencari tahu ada tidaknya unsur kesengajaan atau kekerasan tadi," pungkas Budi.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler