Kasus pedagang es kue jadul di Kemayoran yang sempat ramai itu akhirnya mendapat titik terang. Polda Metro Jaya baru saja merilis hasil pemeriksaan internal mereka. Intinya, Bhabinkamtibmas yang terlibat dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, pada Senin (2/2/2026).
"Dari proses pemeriksaan terhadap anggota Bhabinkamtibmas tersebut, kami simpulkan tidak ada bukti tindakan kekerasan atau penganiayaan," jelas Budi.
Klaim polisi ini rupanya punya sandaran. Menurut Budi, si pedagang es kue sendiri sudah berkali-kali mengonfirmasi hal serupa. Dalam keterangannya, penjual itu menyebut tidak pernah dipukul oleh oknum polisi tersebut.
Meski begitu, bukan berarti semuanya beres begitu saja.
"Tetap ada pembinaan yang kami lakukan untuk personel itu," lanjut Budi. Soalnya, cara komunikasinya dinilai masih bermasalah. Makanya, Polda Metro Jaya langsung menggelar pelatihan komunikasi sosial buat anggotanya.
Artikel Terkait
Mobil Hangus Terbakar Usai Tabrakan di Tol Jagorawi, Diduga Diawali Adu Kecepatan
Jenderal Israel Terbang Diam-diam, Desak AS Serang Iran dalam Dua Bulan
Jalan Berlumpur, Suara Lantang: Bocah SMP di Perbatasan Tuntut Presiden Perbaiki Infrastruktur
Jamur Halusinogen Yunnan: Misteri Kurcaci yang Mengintai di Balik Makanan Lezat