Rabu lalu, manajemen PT Waskita Karya Tbk (WSKT) mengumumkan sebuah langkah finansial yang cukup signifikan. Perusahaan pelat merah itu baru saja menandatangani perjanjian gadai rekening, atau cash collateral, dengan nilai mencapai Rp221,45 miliar. Uang sebesar itu digadaikan dari rekening giro perseroan yang ada di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Lantas, untuk apa? Transaksi ini rupanya bukan tanpa alasan. Menurut keterangan resmi yang dirilis ke Bursa Efek Indonesia, langkah ini merupakan syarat wajib. Tujuannya agar WSKT bisa mendapatkan Bank Garansi Jaminan Pelaksanaan untuk sebuah proyek strategis.
Proyek yang dimaksud adalah Paket 1: Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, tepatnya untuk segmen New Aur Duri – Peranap. Intinya, dana jaminan itu dipakai sebagai “tanggung jawab” perusahaan. Kalau nanti ada sesuatu, bank punya jaminan cair.
“Perseroan akan menggadaikan dana senilai Rp221,45 miliar untuk menjamin pembayaran kembali atas bank garansi yang diterima oleh Perseroan dari BRI,”
Artikel Terkait
IHSG Melonjak 66 Poin, Rupiah Justru Tergerus Dolar
Putin Siap Dukung Indonesia Bangun PLTN, Perkuat Kerja Sama dari Pertahanan hingga Pariwisata
Minyak Mentah Naik Usai AS Sita Kapal Tanker, Batu Bara dan CPO Justru Tergelincir
Vokasi Indonesia Digenjot, Siapkan SDM untuk Panggung Industri Global