Listrik Aceh Belum Pulih, Cukai Minuman Manis Ditunda

- Rabu, 10 Desember 2025 | 05:06 WIB
Listrik Aceh Belum Pulih, Cukai Minuman Manis Ditunda

Cukai Minuman Manis: Ditunda Dulu

Sementara itu, di ranah kebijakan fiskal, ada perubahan rencana. Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan untuk menunda penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Padahal, skema pungutannya sudah disiapkan oleh mantan menteri Sri Mulyani, dengan kisaran tarif Rp 1.500 sampai Rp 2.500 per liter.

Rencananya, teh kemasan akan dikenai cukai Rp 1.500 per liter. Sementara untuk minuman berkarbonasi, minuman berenergi, dan konsentrat kopi manis, tarifnya Rp 2.500 per liter. Aturan ini juga akan menjaring produk seperti kopi saset yang tinggi gulanya, yang biasa dilarutkan sebelum diminum.

Tapi semua itu ditunda. Alasannya, kondisi ekonomi dinilai belum cukup solid untuk menanggung beban kebijakan baru.

“Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan,” kata Purbaya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12).

Pemerintah, menurutnya, harus lebih berhati-hati. Kebijakan yang langsung menyentuh kantong masyarakat, seperti ini, dampaknya harus benar-benar diperhitungkan matang. Untuk saat ini, isunya ditangguhkan dulu.


Halaman:

Komentar