Senin kemarin (9/12), publik disibukkan oleh dua kabar penting. Di satu sisi, ada permintaan maaf resmi dari PT PLN soal pemadaman listrik yang masih melanda Aceh. Di sisi lain, keputusan Menteri Keuangan baru untuk menunda cukai minuman manis juga ramai diperbincangkan.
Nah, soal listrik di Serambi Mekah itu, kondisinya memang belum pulih benar. PLN secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Aceh. Rupanya, pemulihan saluran listrik dari Arun Lhokseumawe menuju Banda Aceh masih terbentur kendala teknis yang cukup pelik.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, mengakui fakta di lapangan jauh lebih berat dari yang mereka perkirakan sebelumnya.
“Nah untuk itu dalam hal ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada seluruh masyarakat Aceh,” ujarnya dalam sebuah konferensi video dari Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Selasa (9/12).
Akibatnya, Banda Aceh masih mengalami defisit pasokan sekitar 40 megawatt. Pemadaman bergilir pun masih terus terjadi. Upaya perbaikan tetap dilakukan, termasuk mendatangkan genset tambahan dalam lima hari ke depan untuk meredam krisis yang mendekati 42 MW ini.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia turut menyampaikan permohonan maaf. Ia mengakui, pemulihan jaringan di empat kabupaten seperti Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, dan Gayo Lues masih sangat menantang, terutama di daerah-daerah yang terpencil.
Cukai Minuman Manis: Ditunda Dulu
Sementara itu, di ranah kebijakan fiskal, ada perubahan rencana. Menteri Keuangan yang baru, Purbaya Yudhi Sadewa, memutuskan untuk menunda penerapan cukai untuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Padahal, skema pungutannya sudah disiapkan oleh mantan menteri Sri Mulyani, dengan kisaran tarif Rp 1.500 sampai Rp 2.500 per liter.
Rencananya, teh kemasan akan dikenai cukai Rp 1.500 per liter. Sementara untuk minuman berkarbonasi, minuman berenergi, dan konsentrat kopi manis, tarifnya Rp 2.500 per liter. Aturan ini juga akan menjaring produk seperti kopi saset yang tinggi gulanya, yang biasa dilarutkan sebelum diminum.
Tapi semua itu ditunda. Alasannya, kondisi ekonomi dinilai belum cukup solid untuk menanggung beban kebijakan baru.
“Saya pikir kalau ekonominya sudah tumbuh 6 persen lebih kami akan datang ke sini untuk mendiskusikan cukai seperti apa yang pantas diterapkan,” kata Purbaya dalam rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (8/12).
Pemerintah, menurutnya, harus lebih berhati-hati. Kebijakan yang langsung menyentuh kantong masyarakat, seperti ini, dampaknya harus benar-benar diperhitungkan matang. Untuk saat ini, isunya ditangguhkan dulu.
Artikel Terkait
Bitcoin Tembus Rp1,39 Miliar, Tertinggi dalam Tiga Bulan Didorong Arus Dana Institusional
BRI Gandeng Grab, Beri Diskon Belanja dan Transportasi bagi Pemegang Kartu Kredit
MNC Bank Medan Bagikan Hadiah Cashback Jutaan Rupiah Lewat Program Tabungan Dahsyat Arisan
IHSG Ditutup Menguat 1,22 Persen ke 7.057, Didorong Sektor Barang Baku dan Keuangan