Isu keberlanjutan bukan lagi sekadar wacana atau agenda tambahan. Menurut Muliaman Darmansyah Hadad, Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara, hal itu kini sudah jadi kenyataan baru the new normal yang wajib dihadapi perusahaan di mana pun.
Pernyataannya ini bukan tanpa dasar. Data global menunjukkan komitmen korporasi terhadap prinsip sustainability dan ESG (Environmental, Social, and Governance) kian menguat, bahkan menjadi arus utama.
“Sustainability ini sudah menjadi standard practice global,” tegas Muliaman dalam acara Annual Report Award 2024 di BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Dia membeberkan angka-angka yang cukup mencengangkan. Di Eropa, 91 persen perusahaan disebut telah patuh pada prinsip keberlanjutan. Angkanya bahkan lebih tinggi di kawasan Asia Pasifik, mencapai 94 persen. Sementara di Amerika Utara, sekitar 93 persen korporasi menjadikan sustainability sebagai perhatian utama dalam kebijakan bisnis mereka.
Lantas, bagaimana dunia usaha harus menyikapinya? Muliaman menyebut setidaknya ada tiga tren besar yang perlu diantisipasi jika tak ingin tertinggal.
Pertama, soal regulasi. Pemerintah dan regulator di berbagai belahan dunia terus menyempurnakan aturan agar lebih mudah dijalankan. “Di Eropa, beberapa directive yang sebelumnya rumit kini mulai disederhanakan. Kita akan melihat tren serupa di Indonesia,” ujarnya. Regulasi ke depan, menurutnya, tak boleh terlalu kompleks agar justru tidak membebani perusahaan dengan administrasi yang berbelit.
Artikel Terkait
Freeport Serahkan Pusat Sains Modern ke UNCEN, Dukung Generasi Papua Kuasai STEM
Magnum Resmi Lepas dari Unilever, Saham Perdana Dibuka di Bursa Amsterdam
Kilang Tuban Menanti Keputusan Akhir di Tengah Ketegangan Geopolitik
SLIS: Dari Kipas Angin hingga Motor Listrik, Ini Profil Emiten yang Lagi Naik Daun