Bursa Efek Indonesia (BEI) lagi gencar mendorong perusahaan, baik swasta maupun BUMN, untuk melantai di pasar modal. Mereka serius banget soal ini. Gede Nyoman Yetna, selaku Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengaku sudah ngobrol dengan berbagai pihak. Tujuannya satu: meramu paket insentif yang pas biar perusahaan-perusahaan itu mau terbuka.
“Apa sih insentif yang perlu kita siapin?” ujar Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Senin lalu. “Harapannya, perusahaan BUMN maupun swasta bisa merasa nyaman masuk ke pasar modal. Kita ingin bisa memenuhi kebutuhan mereka.”
Namun begitu, rencana ini tentu saja harus sejalan dengan regulasi dari pemerintah. BEI sendiri secara umum mendukung gagasan pemberian insentif ini. Lewat langkah tersebut, mereka berharap perusahaan-perusahaan besar bakal berbondong-bondong mendaftarkan sahamnya.
“Tujuannya sama,” imbuh Nyoman. “Bagaimana caranya mendorong perusahaan besar, menengah, maupun kecil untuk memanfaatkan pasar modal. Sekarang ini timing yang tepat buat masuk.”
Merespons Isu 'Backdoor Listing'
Di sisi lain, ada juga pembahasan soal praktik yang kerap disebut backdoor listing. Singkatnya, ini adalah cara perusahaan belum tercatat untuk masuk bursa dengan mengakuisisi perusahaan yang sudah publik, tanpa lewat prosedur IPO resmi.
Nyoman mengakui ada beberapa skema yang memungkinkan hal itu terjadi, misalnya lewat rights issue. Tapi, BEI punya penekanan sendiri.
“Yang kita tekankan adalah bagaimana meyakinkan bahwa pihak yang masuk punya kemauan kuat untuk membangun perusahaan. Lalu, mereka juga punya aset yang bisa mendongkrak pertumbuhan,” jelasnya.
Dua hal itu, menurutnya, krusial untuk menjamin keberlanjutan perusahaan pasca-akuisisi. BEI juga bakal teliti mengkaji siapa pengendali baru perusahaan tersebut.
“Pertama, kita pastikan dulu siapa pengendalinya, pihak yang kompeten dan capable. Kedua, punya kemauan untuk membangun perusahaan ke depan,” tegas Nyoman.
Dengan adanya suntikan aset lewat skema korporasi, harapannya kinerja perusahaan bisa membaik dan pada akhirnya menguntungkan para pemegang saham.
“Yang kita harapkan ya ada aset yang diinjeksi, sehingga membawa perubahan positif bagi perusahaan. Ujung-ujungnya, itu akan kembali memberi manfaat buat pemegang saham,” sambungnya.
Nyoman pun agak keberatan dengan istilah ‘backdoor listing’. Menurutnya, penyebutan yang lebih tepat adalah mekanisme aksi korporasi lainnya.
“Proses jadi perusahaan tercatat kan bisa langsung atau lewat mekanisme corporate action lain. Ada yang bilang backdoor. Istilah backdoor itu nggak ada di kita. Ini cuma mekanisme lain saja,” pungkasnya menegaskan.
Artikel Terkait
Laba Bersih PTBA Melonjak 104,8 Persen di Kuartal I-2026 Meski Pendapatan Stagnan
Paradise Indonesia (INPP) Cetak Laba Rp44 Miliar di Kuartal I-2026, Segmen Komersial Jadi Motor Pertumbuhan
Wall Street Beragam di Tengah Reli Bulanan, S&P 500 dan Nasdaq Catat Kenaikan Terbaik Sejak 2020
Wall Street Berakhir Campur Aduk, S&P 500 Catat Kenaikan Bulanan Terbesar Sejak 2020