Rekening Dorman Ditutup Massal, Jumlah Akun di LPS Menyusut

- Minggu, 07 Desember 2025 | 14:48 WIB
Rekening Dorman Ditutup Massal, Jumlah Akun di LPS Menyusut

Soal tenggat waktunya, tiap bank punya aturan sendiri. Ada yang menetapkan 180 hari tanpa transaksi, ada pula yang lebih lama. “Itu salah satunya,” katanya singkat.

Hebohnya isu dormant rupanya memicu aksi. Bank-bank langsung gesit melakukan evaluasi internal. Tujuannya jelas: memperbaiki kualitas data dan, yang tak kalah penting, memangkas risiko penyalahgunaan. Rekening yang menganggur terlalu lama memang sering jadi sasaran empuk.

Nyatanya, rekening mati itu rentan banget disalahgunakan. Sering jadi tempat numpang lewat dana haram. Mulai dari hasil penipuan, peredaran narkoba, sampai transaksi judi online. Informasi dari akun resmi PPATK, @ppatk_indonesia, menyoroti hal ini.

Merespons risiko itu, PPATK pun ambil langkah. Mereka memberlakukan pemblokiran sementara untuk rekening dormant mulai 18 Mei 2025 nanti. Kewenangan ini mereka ambil dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Kebijakan ini tentu saja untuk menjaga sistem keuangan kita agar lebih bersih dan aman. Buat nasabah yang merasa keblokir tidak semestinya, PPATK juga menyediakan jalur untuk mengajukan keberatan.


Halaman:

Komentar