Kalau kita lihat komposisinya berdasarkan aturan POJK 53, mayoritas calon emiten ini punya aset yang cukup besar. Sebanyak 8 perusahaan masuk kategori aset besar (di atas Rp 250 miliar). Sementara itu, ada 3 perusahaan aset menengah dan 2 perusahaan dengan aset kecil.
Lalu, sektor apa saja yang mendominasi antrean ini? Ternyata, sektor finansial masih jadi primadona, menguasai porsi 38,5 persen. Basic materials serta transportation & logistic menyusul di posisi berikutnya, masing-masing menyumbang 15,4 persen. Sektor lain seperti energi, industri, teknologi, dan consumer non-cyclicals juga punya perwakilan, meski porsinya lebih kecil.
Secara rinci, dari 13 perusahaan tadi, lima berasal dari financials. Basic materials dan transportation & logistic mengirimkan dua wakil. Sementara consumer non-cyclicals, energy, industrial, dan technology masing-masing diwakili satu perusahaan. Jadi, meski pasar kadang fluktuatif, minyat untuk go public ternyata tetap ada.
Artikel Terkait
BI Luncurkan Peta Jalan Ekonomi 2025: Optimisme, Komitmen, dan Sinergi Jadi Kunci
Harga Pangan di Tiga Provinsi Terdampak Bencana Mulai Stabil
MSCI Bekukan Perubahan Indeks, IHSG Tergelincir 7 Persen
IHSG Terguncang 8% Usai MSCI Bekukan Rebalancing Indeks