Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape ilegal yang mengandung obat keras etomidate. Operasi pengungkapan ini menangkap empat tersangka, termasuk dua warga negara Malaysia dan dua warga Indonesia, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa keempat pelaku merupakan bagian dari satu jaringan sindikat narkoba internasional. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu berbeda berdasarkan pengembangan kasus.
"Pengungkapan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2025 dengan penangkapan dua tersangka berinisial AS dan KH, dimana KH merupakan warga negara asing," jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Pengembangan investigasi berlanjut dengan penangkapan tersangka ketiga berinisial CW pada 2 November 2025. Dua hari kemudian, polisi berhasil mengamankan tersangka keempat berinisial SY, melengkapi rangkaian operasi penegakan hukum ini.
Artikel Terkait
Prabowo Kagum Intelijen Australia Tahu Kesukaannya pada Musik Bagpipe di Kunjungan ke Sydney
Nenek Diduga Gunakan Uang Palsu di Pasar Duri Kepa, Pedagang: Sudah Dua Kali!
Puan Maharani Soroti Peran Parlemen untuk Inklusi Sosial di Forum MIKTA
GAMAN MAJAPAHIT & KENCANA MOJO: Inovasi Unggulan Kota Mojokerto di IGA 2025