Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape ilegal yang mengandung obat keras etomidate. Operasi pengungkapan ini menangkap empat tersangka, termasuk dua warga negara Malaysia dan dua warga Indonesia, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa keempat pelaku merupakan bagian dari satu jaringan sindikat narkoba internasional. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu berbeda berdasarkan pengembangan kasus.
"Pengungkapan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2025 dengan penangkapan dua tersangka berinisial AS dan KH, dimana KH merupakan warga negara asing," jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Pengembangan investigasi berlanjut dengan penangkapan tersangka ketiga berinisial CW pada 2 November 2025. Dua hari kemudian, polisi berhasil mengamankan tersangka keempat berinisial SY, melengkapi rangkaian operasi penegakan hukum ini.
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung mengungkapkan total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 8.500 cartridge vape mengandung etomidate. Nilai pasar dari barang terlarang ini sangat fantastis, mencapai puluhan miliar rupiah.
"Berdasarkan informasi yang kami peroleh, harga pasar untuk satu cartridge pod ini berkisar sekitar Rp 5 juta bahkan bisa lebih. Dengan penggagalan peredaran 8.500 cartridge, kami telah mencegah kerugian masyarakat senilai kurang lebih Rp 42,5 miliar," tegas Ronald.
Kronologi penangkapan menunjukkan AS dan KH diamankan pada 19 Oktober, disusul CW pada 2 November, dan SY pada 4 November. Operasi ini membongkar modus operandi sindikat yang didalangi oleh otak intelektual dari luar negeri.
Artikel Terkait
TNI AL Pamerkan Hasil Pemberantasan Penambangan Ilegal Senilai Rp173,6 Miliar di Bangka Belitung
Anggota Komisi III DPR Sanggah Jokowi: Pemerintah Ikut Bahas Revisi UU KPK 2019
Jetour T2 Mulai Dijajal Konsumen, Fokus Beralih ke Layanan Purna Jual
17 Februari 2026 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional untuk Imlek 2577