Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan peredaran ribuan cartridge vape ilegal yang mengandung obat keras etomidate. Operasi pengungkapan ini menangkap empat tersangka, termasuk dua warga negara Malaysia dan dua warga Indonesia, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
Kombes Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa keempat pelaku merupakan bagian dari satu jaringan sindikat narkoba internasional. Penangkapan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu berbeda berdasarkan pengembangan kasus.
"Pengungkapan dimulai pada tanggal 19 Oktober 2025 dengan penangkapan dua tersangka berinisial AS dan KH, dimana KH merupakan warga negara asing," jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (12/11/2025).
Pengembangan investigasi berlanjut dengan penangkapan tersangka ketiga berinisial CW pada 2 November 2025. Dua hari kemudian, polisi berhasil mengamankan tersangka keempat berinisial SY, melengkapi rangkaian operasi penegakan hukum ini.
Artikel Terkait
Konflik Timur Tengah Picu Lonjakan Harga Plastik, Pedagang Pasar Keluhkan Kenaikan 50%
Kemkomdigi Tegaskan Rating Usia di Steam Bukan Klasifikasi Resmi IGRS
Trump Ultimatum Iran: Buka Selat Hormuz atau Hadapi Serangan Infrastruktur
Kubu Rismon Tegaskan Tudingan Libatkan JK dalam Kasus Ijazah Jokowi adalah Hoaks