Perusahaan permen kenyal Yupi, PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI), baru saja menggelontorkan dividen interim yang jumlahnya fantastis: Rp300 miliar. Ini untuk tahun buku 2025.
Kalau dirinci, setiap pemegang saham bakal kebagian Rp35,11 per lembar saham. Keputusan ini sudah disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 24 November 2025 lalu.
Nah, yang menarik, besaran bagi hasil ini ternyata mengambil porsi yang cukup signifikan. Angka Rp300 miliar itu setara dengan 63,4 persen dari laba bersih perusahaan yang diatribusikan ke entitas induk, yang tercatat sebesar Rp472,90 miliar. Jadi, bisa dibilang Yupi cukup royal membagikan keuntungannya kepada para investor.
Di sisi lain, posisi keuangan perusahaan tampaknya masih cukup kuat. Saldo laba ditahan yang bebas dipakai tercatat Rp583,56 miliar. Sementara total ekuitasnya mencapai Rp1,72 triliun.
Lalu, kapan dan bagaimana cara dapatnya? Bagi kamu yang namanya sudah tercatat di Daftar Pemegang Saham per 3 Desember 2025 (sampai pukul 16.00 WIB), hak dividen ini akan disetorkan tepat pada 5 Desember 2025.
Supaya tidak bingung, ini jadwal lengkapnya:
Cum Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 3 Desember 2025
Ex Dividen Interim di Pasar Reguler dan Negosiasi: 4 Desember 2025
Cum Dividen Interim di Pasar Tunai: 5 Desember 2025
Ex Dividen Interim di Pasar Tunai: 8 Desember 2025
Pemegang Saham yang berhak atas Dividen Interim: 5 Desember 2025
Pembayaran Dividen Interim: 18 Desember 2025
(DESI ANGRIANI)
Artikel Terkait
MMIX Bidik Pendapatan Rp382 Miliar, Pacu Pertumbuhan 90% dengan Andalkan Popok Bayi
BEI Perketat Kriteria Indeks Unggulan, Saham dengan Kepemilikan Terpusat Bakal Tersingkir
IHSG Dibuka Anjlok 0,41%, Pergerakan Sektor Beragam
ESSA Hentikan Sementara Operasi Pabrik Amonia Banggai untuk Pemeliharaan 5 Minggu