Menteri P2MI Pimpin Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Desak Finalisasi MoU dan Pengakuan Pusat Pendidikan Anak

- Jumat, 12 Juni 2026 | 20:55 WIB
Menteri P2MI Pimpin Rapat Koordinasi Perlindungan Pekerja Migran di Malaysia, Desak Finalisasi MoU dan Pengakuan Pusat Pendidikan Anak

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memimpin rapat koordinasi secara daring bersama seluruh jajaran perwakilan Republik Indonesia di Malaysia, yang berpusat di Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, untuk membahas penguatan perlindungan pekerja migran sekaligus mematangkan persiapan menghadapi agenda diplomatik bilateral yang akan datang.

Dalam pertemuan yang digelar melalui platform konferensi video tersebut, Duta Besar RI untuk Malaysia, Raden Dato Iman Hascarya Kusumo, mengemukakan dua persoalan mendasar yang dinilai memerlukan penyelesaian segera. Pertama, Indonesia mendesak percepatan finalisasi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan jaminan kepastian hukum yang lebih kuat bagi kedua negara.

“Indonesia berharap dapat mempercepat finalisasi MoU mengenai perekrutan dan penempatan pekerja formal Indonesia di Malaysia demi menjamin kepastian hukum yang lebih baik,” ujar Raden dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (12/...).

Kedua, ia mendorong pemerintah Malaysia untuk memberikan pengakuan hukum terhadap Community Learning Center (CLC) atau pusat kegiatan belajar masyarakat yang berada di luar kawasan perkebunan. Pengakuan ini dinilai penting untuk memastikan hak dan akses pendidikan bagi anak-anak pekerja migran Indonesia dapat terpenuhi secara layak dan berkelanjutan.

Di sisi lain, rapat koordinasi ini juga menjadi ajang konsolidasi internal dalam menyambut Konsultasi Tahunan ke-14 Malaysia-Indonesia. Pertemuan bilateral tingkat tinggi yang mempertemukan Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim itu dijadwalkan berlangsung pada paruh kedua tahun 2026 di Malaysia, tepatnya pada minggu pertama atau kedua bulan Agustus di Penang. Agenda strategis ini dirancang untuk memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor prioritas.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa transformasi kelembagaan instansinya dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian penuh merupakan wujud perhatian luar biasa dari Presiden Prabowo Subianto terhadap isu perlindungan pekerja migran. Ia mengingatkan bahwa tata kelola perlindungan yang ideal tidak dapat berjalan sendiri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2021, perlindungan pekerja migran melibatkan banyak pemangku kepentingan.

“Banyak stakeholder yang terlibat secara tegas dalam aturan turunan undang-undang. Oleh karena itu, ini harus menjadi dasar kita bersama untuk bersinergi demi mengimplementasikan amanat perlindungan pekerja migran secara nyata,” ucap Mukhtarudin.

Hubungan kerja sama ini, lanjutnya, harus terintegrasi secara kuat mulai dari perwakilan RI di luar negeri, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga menyentuh pemerintahan desa.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan bahwa pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia merupakan bagian krusial dari upaya perlindungan warga negara Indonesia terbesar di luar negeri. Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menyoroti nasib puluhan ribu anak usia sekolah di Malaysia, yang sebagian besar merupakan anak pekerja migran, termasuk mereka yang berstatus tidak memiliki dokumen resmi atau undocumented.

“Nah, ini dia masalahnya. Anak-anak ini mungkin lahir dan tumbuh di Malaysia, tetapi mereka tetap anak-anak Indonesia. Masa depan mereka adalah bagian yang tidak boleh kita abaikan begitu saja,” ujar Suharti.

Perhatian besar terhadap sektor pendidikan di luar negeri ini, menurut Suharti, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada agenda penguatan sumber daya manusia, sains, teknologi, dan kesehatan. Kemendikdasmen menerjemahkan arahan tersebut melalui visi besar Pendidikan Bermutu untuk Semua.

“Kata ‘semua’ itu punya makna yang mendalam. Artinya, semua anak Indonesia di mana pun mereka berada, tanpa terkecuali, harus bisa mendapatkan layanan pendidikan yang baik dan mampu menuntaskan pendidikan minimal hingga jenjang pendidikan menengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Suharti mengungkapkan bahwa tantangan perluasan akses pendidikan ini sangat besar. Di dalam negeri saja, masih ada sekitar 20 persen anak usia 16 hingga 18 tahun yang belum bisa mengenyam pendidikan menengah. Tantangan tersebut tentu menjadi berkali-kali lipat lebih berat bagi anak-anak pekerja migran, terutama yang berstatus undocumented di Malaysia.

Oleh karena itu, melalui rapat koordinasi bersama jajaran KBRI Kuala Lumpur dan Kementerian P2MI, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus mencari solusi komprehensif agar tidak ada satu pun anak Indonesia di Malaysia yang kehilangan hak belajarnya. Melalui integrasi kebijakan antara perlindungan ketenagakerjaan dari Kementerian P2MI dan perluasan akses belajar dari Kemendikdasmen, pemerintah optimistis dapat menghadirkan perlindungan yang lebih holistik bagi warga negara Indonesia di Malaysia. Langkah ini menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan para pekerja migran sekaligus menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa di luar negeri.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar