Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi divestasi saham perusahaannya. Ia bilang, perusahaan punya rencana menyerahkan saham sebesar 12 persen, tapi baru akan terjadi pada tahun 2041. Padahal, menurut Tony, penandatanganan komitmennya perlu dilakukan sekarang juga.
"Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis, adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang,"
Ucap Tony dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Di sisi lain, Tony menjelaskan bahwa hingga 2041, PTFI masih butuh waktu lebih untuk melakukan eksplorasi detail. Tujuannya jelas: menghindari penyusutan cadangan setelah masa eksploitasi berlangsung. Proses eksplorasi detail itu sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun. Setelah itu, masih ada tahap design engineering plus detail engineering yang juga butuh waktu serupa, 3 sampai 4 tahun.
"Kalau komitmen untuk tanda tangan, untuk kepastiannya sih lebih cepat, lebih bagus,"
tegasnya.
Artikel Terkait
Antrean Solar Palembang Picu Kelumpuhan Rantai Distribusi
PLN EPI Pacu Pasokan Listrik dengan Strategi Batu Bara dan Armada Cerdas
Izin Pasir Kuarsa Jadi Kedok Penambangan Timah Ilegal
IHSG Tembus Rekor Baru, Sentuhan 8.570 Picu Euforia di Bursa