Tony Wenas, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), mendesak pemerintah untuk mempercepat realisasi divestasi saham perusahaannya. Ia bilang, perusahaan punya rencana menyerahkan saham sebesar 12 persen, tapi baru akan terjadi pada tahun 2041. Padahal, menurut Tony, penandatanganan komitmennya perlu dilakukan sekarang juga.
"Saya sebutnya kesepahaman karena belum ada yang tertulis, adalah bahwa pertambangan ini akan bisa diperpanjang sesuai dengan peraturan yang ada, yaitu sampai life of mine atau sampai seumur tambang,"
Ucap Tony dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Selatan, Senin (24/11).
Di sisi lain, Tony menjelaskan bahwa hingga 2041, PTFI masih butuh waktu lebih untuk melakukan eksplorasi detail. Tujuannya jelas: menghindari penyusutan cadangan setelah masa eksploitasi berlangsung. Proses eksplorasi detail itu sendiri diperkirakan memakan waktu sekitar 3-4 tahun. Setelah itu, masih ada tahap design engineering plus detail engineering yang juga butuh waktu serupa, 3 sampai 4 tahun.
"Kalau komitmen untuk tanda tangan, untuk kepastiannya sih lebih cepat, lebih bagus,"
tegasnya.
Selain itu, perusahaan juga perlu membangun terowongan-terowongan tambang baru untuk mencapai cadangan yang lebih dalam. Semua ini butuh waktu panjang. Makanya, Tony menekankan, semakin cepat kepastian divestasi diberikan, semakin baik. Hal ini penting agar tidak terjadi penurunan produksi yang drastis mendekati 2041, sesuai masa berlaku IUPK saat ini.
Sebelumnya, Rosan Roeslani, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, sempat mengungkap fakta menarik. Awalnya pemerintah hanya menargetkan 10 persen saham dari Freeport. Tapi setelah negosiasi alot, Indonesia justru dapat 12 persen. Bahkan, yang lebih mencengangkan, saham tersebut akan diberikan secara cuma-cuma oleh Freeport-McMoRan.
"Free of charge, mantap kan. Kalau dulu 10, sama saya 12,"
kata Rosan dengan nada bangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/11).
Divestasi ini bukan tanpa alasan. Ini adalah salah satu syarat wajib bagi Freeport agar bisa memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi sampai 2041.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun menegaskan, hasil divestasi nantinya akan dialokasikan sebagian untuk BUMD Papua. Dengan begitu, kepemilikan pemerintah di PT Freeport Indonesia bakal naik dari 51 persen menjadi 63 persen. Sebuah peningkatan yang cukup signifikan.
Artikel Terkait
CTBN Bagikan Dividen Rp372,17 Miliar untuk Tahun Buku 2025
Rupiah Terperosok ke Rp17.885 per Dolar AS, Dipicu Ketegangan Global dan Impor Minyak Tinggi
Dua Petinggi PT Champion Pacific Indonesia Tbk Mundur, Manajemen Siapkan Susunan Direksi Baru
Rupiah Terpuruk ke Rp17.885 per Dolar AS, Dipicu Ketegangan Geopolitik dan Kebijakan Tarif Trump