Pemerintah punya target baru untuk menambah pundi-pundi negara tahun depan. Caranya? Lewat penerapan bea keluar untuk komoditas emas. Nilainya nggak main-main, diproyeksikan bisa mencapai Rp 6 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ketika ditemui usai acara Ecoverse 2025 di Jakarta, Kamis (20/11), terlihat santai saja. "Nggak tau, pokoknya triliunan lah. 2 sampai 6 triliun lah," ujarnya kepada para wartawan yang mengejarnya. Gayanya ceplas-ceplos, tapi angka yang disebut bikin mata belo.
Menurutnya, langkah ini bukan cuma sekadar cari cuan. Bea keluar emas juga bertujuan memetakan ulang volume ekspor emas Indonesia yang sebenarnya. "Selain meningkatkan pendapatan pemerintah juga untuk melihat berapa sih ekspor emas kita sebetulnya," lanjut Purbaya. Intinya, mereka pengin tahu persis pendapatan seperti apa yang bisa digali dari sektor pertambangan itu.
Sebelumnya, rencana ini sebenarnya sudah kelihatan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Di sana disebutkan ekspor emas akan dikenakan tarif antara 7,5 hingga 15 persen. Cukup signifikan, bukan?
Artikel Terkait
Canting dan Cita-cita: Kisah Rantiyem Menghidupkan Kembali Warisan Batik
Pendiri DATA Ambil Alih Kendali ATAP Lewat Akuisisi Saham Mayoritas
Subsidi Rp 315 Triliun Tersalur, Realisasi APBN 2025 Tunjukkan Efisiensi
Gelombang PHK 2025 Sentuh 45 Ribu Pekerja, Jawa Tengah Puncaki Daftar