Pemerintah punya target baru untuk menambah pundi-pundi negara tahun depan. Caranya? Lewat penerapan bea keluar untuk komoditas emas. Nilainya nggak main-main, diproyeksikan bisa mencapai Rp 6 triliun.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ketika ditemui usai acara Ecoverse 2025 di Jakarta, Kamis (20/11), terlihat santai saja. "Nggak tau, pokoknya triliunan lah. 2 sampai 6 triliun lah," ujarnya kepada para wartawan yang mengejarnya. Gayanya ceplas-ceplos, tapi angka yang disebut bikin mata belo.
Menurutnya, langkah ini bukan cuma sekadar cari cuan. Bea keluar emas juga bertujuan memetakan ulang volume ekspor emas Indonesia yang sebenarnya. "Selain meningkatkan pendapatan pemerintah juga untuk melihat berapa sih ekspor emas kita sebetulnya," lanjut Purbaya. Intinya, mereka pengin tahu persis pendapatan seperti apa yang bisa digali dari sektor pertambangan itu.
Sebelumnya, rencana ini sebenarnya sudah kelihatan dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Di sana disebutkan ekspor emas akan dikenakan tarif antara 7,5 hingga 15 persen. Cukup signifikan, bukan?
Artikel Terkait
Wall Street Beringsut di Tengah Data Tenaga Kerja dan Ketegangan Mahkamah Agung
Ultra Voucher Genjot Ekspansi, Targetkan Integrasi dengan Seluruh EDC BCA pada 2026
Empat Emiten Lepas Status Papan Khusus, Perdagangan Kembali Normal Pekan Depan
Menteri Keuangan Bahas Insentif untuk Merger Tiga Anak Usaha Pertamina