murianetwork.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bansos yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024.
Penyaluran BPNT tahap 1 2024 telah dimulai pada tanggal 10 Januari 2024 dan akan berlangsung hingga Februari 2024.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp200.000.
Bansos BPNT merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai, sehingga KPM dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.
Artikel Terkait
OJK Siapkan Aturan Free Float Baru, Pasar Modal Bakal Diguncang Mulai 2026
Gadai Tembus Rp125 Triliun, Sinyal Darurat atau Peluang di Tengah Krisis?
Amman Mineral Pacu Eksplorasi di Sumbawa, Siapkan Game Changer Baru
Pefindo Beri Peringkat IdBBB+ untuk SOLA, Prospek Stabil dengan Catatan Diversifikasi