murianetwork.com - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang membutuhkan.
Salah satu bansos yang disalurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024.
Penyaluran BPNT tahap 1 2024 telah dimulai pada tanggal 10 Januari 2024 dan akan berlangsung hingga Februari 2024.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp200.000.
Bansos BPNT merupakan program bantuan pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok, seperti beras, telur, dan minyak goreng.
Bantuan ini disalurkan dalam bentuk uang tunai, sehingga KPM dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan.
Artikel Terkait
Petrosea Akuisisi Mayoritas Saham Perusahaan Jasa Pelabuhan Vista Maritim Asia
Samindo Resources Pacu Target Overburden Removal ke 34,5 Juta BCM pada 2026
InJourney Airports Borong 32 Penghargaan Kepuasan Penumpang ACI 2025
Nikkei Jepang dan KOSPI Korea Cetak Rekor Tertinggi, Didorong Euforia Teknologi AI