MURIANETWORK.COM - Pengacara Razman Arif Nasution membawa-bawa nama Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di kasus pembunuhan Vina Cirebon, kenapa?
Kata dia, jangan sampai kasus pembunuhan dan rudapaksa Vina yang kini viral menjadi utang hukum yang tidak selesai dari era Jokowi ke era Prabowo.
Razman Arif Nasution bicara soal kasus Vina setelah menjadi kuasa hukum Yosi P Achdian.
Yosi mengaku kuasa hukum Vina dan Eky pada 2016 silam.
Yosi merasa perlu memiliki kuasa hukum untuk ikut bicara tentang proses hukum yang pernah dilaluinya kala membela Vina dan Eky delapan tahun silam, dan kini diungkit kembali.
Pernyataan soal suksesi kepemimpinan nasional Jokowi ke Prabowo dan utang hukum itu disampaikan Razman dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).
"Ingat, suksesi, proses pergantian kepemimpinan nasional Oktober. Bayangkan kalau ini tidak selesai, ini jadi utang hukum dari Pak Jokowi, dan Pak Prabowo pasti juga tidak mau ada beban. Apa lagi ini keberlanjutan," kata Razman.
3 Tuntutan Razman Aris Nasution di kasus Vina Cirebon
Razman pun menyuarakan tiga tuntutannya.
Pertama meminta pengacara para terdakwa pembunuhan Vina berinisial JN delapa tahun silam untuk diperiksa karena diduga telah memengaruhi dan mengarahkan agar membuat keterangan berbeda.
Tuntutan kedua dan ketiga adalah meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat untuk memeriksa secara tuntas Pegi Setiawan dan ayahnya Rudi Irawan.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Warga Tak Keluar Rumah Saat Hujan Ekstrem, Ini Langkah Antisipasinya
Rusia vs AS: Ancaman Perang Dingin Baru dan Kekhawatiran Krisis Nuklir Global
Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) Diperpanjang Hingga 2025: Strategi BMKG-BNPB Cegah Banjir Jakarta, Jabar & Jateng
KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Bangunan Ilegal di Lahan Milik Perusahaan di Bogor