Polisi Buru Empat Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Taman Bunga Pematangsiantar

- Sabtu, 20 Juni 2026 | 01:00 WIB
Polisi Buru Empat Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemuda di Taman Bunga Pematangsiantar

Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar masih memburu empat orang pelaku pengeroyokan yang menyebabkan seorang pemuda berinisial JJM (24) tewas di kawasan Taman Bunga, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis malam, 28 Mei 2026, di Jalan Merdeka, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, polisi telah mengantongi identitas enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Mereka adalah RP, FS, SS, RS, GP, dan RS. Namun, hingga saat ini baru dua orang yang berhasil diamankan, yakni RP dan FS, yang kini ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Markas Komando Polres Pematangsiantar.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, yakni RP dan FS. Sementara itu, empat tersangka lainnya saat ini masih dalam status pencarian,” ujar Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, Jumat (19/6/2026).

Selain mengejar para pelaku yang masih buron, aparat kepolisian juga tengah mencari satu unit mobil yang diduga digunakan oleh kelompok tersebut saat melakukan penganiayaan. Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti penting yang diperlukan untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka.

Para pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan secara terang-terangan di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

AKP Sandi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku berhasil ditangkap. “Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proses hukum terkait kejadian penganiayaan di Taman Bunga ini dan akan terus melakukan pengejaran terhadap empat tersangka yang masih buron,” tegasnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar