Update Kebijakan: Rekrutmen Bea Cukai dan Aturan Free Float OJK
Berita terbaru dari Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi sorotan utama. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan program rekrutmen massal, sementara OJK bersiap menerapkan regulasi baru bagi perusahaan publik.
Kemenkeu Buka Lowongan Kerja untuk 300 Lulusan SMA di Bea Cukai
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) membuka kesempatan karir bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA). Program ini menawarkan formasi sebagai pegawai lapangan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa kebutuhan akan tenaga lapangan terus meningkat. Posisi ini tidak selalu memerlukan kualifikasi pendidikan teknis yang tinggi, sehingga membuka peluang bagi lulusan SMA.
Proses rekrutmen tenaga kerja ini rencananya akan dilaksanakan secara langsung di berbagai daerah. Pemerintah menargetkan perekrutan sekitar 300 orang lulusan SMA dari seluruh penjuru Indonesia untuk mengisi posisi tenaga lapangan di Bea Cukai.
“Anda tentu melihat petugas kami di banyak lokasi. Sebagian karena kekurangan personel, kami akan merekrut 300 lulusan SMA dari seluruh Indonesia. Perekrutan akan dilakukan di masing-masing lokasi nantinya,” jelas Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta Pusat.
Regulasi Baru OJK: Free Float Minimal 10 Persen Segera Diterapkan
Di sisi lain, OJK memastikan bahwa aturan kenaikan persentase saham beredar atau free float minimal sebesar 10 persen akan segera diberlakukan. Free float mengacu pada porsi saham perusahaan terbuka yang dimiliki oleh publik dan dapat diperdagangkan dengan bebas di bursa efek.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa peningkatan porsi ini akan dilakukan secara bertahap untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar.
"Kami akan menaikkannya mungkin dalam waktu dekat ini menjadi 10 persen. Untuk perusahaan yang akan melakukan Penawaran Umum Perdana (IPO) ke depannya, diharapkan minimal sudah memenuhi 10 persen, dan selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 15 persen," ujarnya dalam acara Media Gathering Capital Market Journalist Workshop di Bali.
Djajadi mengakui bahwa tingkat free float di Bursa Efek Indonesia saat ini masih berada di angka 7,5 persen, yang lebih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata di kawasan regional. Peningkatan free float ini merupakan salah satu langkah untuk memperdalam pasar modal Indonesia.
Disebutkan bahwa target jangka panjang untuk free float nasional bisa mencapai 25 persen. Namun, implementasinya harus dilakukan secara bertahap mengingat konsekuensi dan dampaknya yang signifikan bagi emiten yang tercatat di bursa.
Artikel Terkait
Pabrik Amonia Banggai Kembali Beroperasi Penuh Usai Pemeliharaan Terjadwal
BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen dan Beri Insentif Baru untuk Tarik Arus Modal Asing
SOFA Akuisisi 10 Persen Saham Perusahaan Pengelola Sampah Energi Milik Zhejiang Weiming
Jababeka Bagikan Dividen Rp42,31 Miliar, Setara Rp2 per Saham