KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

- Senin, 13 April 2026 | 22:35 WIB
KPK Periksa Sejumlah Pengusaha Rokok Terkait Kasus Korupsi Bea Cukai

Penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bea Cukai ternyata merambah ke kalangan pengusaha rokok. Hal ini berawal dari sebuah dokumen yang ditemukan saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dari sana, muncul beberapa nama yang kemudian dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Salah satunya adalah Khairul Umam, yang lebih dikenal sebagai Haji Her.

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, pemeriksaan ini memang berkaitan dengan kasus pengurusan cukai rokok. Selain Haji Her, sejumlah pengusaha lain juga turut diperiksa. Sebut saja Liem Eng Hwie, H Rakhmawan, Benny Tan, dan Martinus Suparman.

"Nah, untuk Haji Her, ini berawal dari dokumen yang kita temukan saat penggeledahan di kantor Ditjen Bea Cukai," jelas Taufik dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026).

"Dokumen-dokumen itu dibuat oleh tersangka, Orlando. Setelah kita analisis, muncullah beberapa nama pengusaha rokok di dalamnya."

Dari temuan itu, KPK pun mulai memetakan dan mengidentifikasi setiap titik untuk diselidiki lebih lanjut. Mereka juga terus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kita tidak pilih-pilih. Prinsipnya, jika dalam dokumen perkara lain ada poin-poin yang masih terkait, ya kita akan lakukan klarifikasi," tegasnya.

"Asas praduga tidak bersakit tetap kita pegang. Tapi setiap pemanggilan yang kami lakukan, pasti ada dasar dan alasannya," imbuh Taufik.

Tujuh Nama yang Sudah Berstatus Tersangka

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar