Pembagian Tanggung Jawab Utang Whoosh dan Penolakan Gugatan Pajak Pesangon
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan penting mengenai keputusan final pembagian tanggung jawab dalam proses restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Pembahasan ini melibatkan pemerintah dan BPI Danantara. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sejumlah karyawan bank swasta yang meminta penghapusan pajak atas uang pensiun, pesangon, dan jaminan hari tua.
Purbaya Yudhi Sadewa Jelaskan Rencana Restrukturisasi Utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah dan BPI Danantara sedang merancang pembagian tanggung jawab untuk menyelesaikan restrukturisasi utang proyek Kereta Cepat Whoosh. Dalam rencana yang sedang dibahas, pemerintah berpotensi menangani pembiayaan untuk infrastruktur dasar, sementara Danantara akan bertanggung jawab atas aspek rolling stock atau kereta berjalan.
"Sepertinya kita (pemerintah) akan cenderung bayar jalan, infrastrukturnya. Rolling stock-nya bukan kita, mereka yang nanggung," jelas Purbaya dalam Media Briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/11).
Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa keputusan final mengenai penyelesaian ini belum ditetapkan. Ia berencana untuk terlibat langsung dalam pembahasan lebih lanjut guna memastikan prosesnya transparan dan keputusan yang diambil memberikan manfaat terbaik bagi negara.
"Kita belum sampai kesimpulan jadinya seperti apa. Makanya saya bilang kalau nanti mereka diskusi dengan sana (China), saya ikut, saya mau lihat. Jangan sampai saya rugi-rugi amat, tapi kita lihat yang terbaik buat negara ini," tutur Purbaya.
Artikel Terkait
Direksi Champ Resto (ENAK) Borong Saham: Sinyal Bullish atau Ada Apa?
Obligasi dan Sukuk Rp5,77 Triliun Tercatat di BEI: Daftar & Analisis Terbaru 2025
Wall Street Beragam Jelang Laporan Nvidia: Analisis Dampak Suku Bunga Fed dan Saham AI
PT MBSS Akuisisi Kapal MV Baru Senilai Rp272,73 Miliar: Strategi Dongkrak Operasional