Kelapa Gading diguncang sebuah tragedi keluarga yang memilukan. Selasa sore lalu, seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial MAH, ditangkap polisi. Ia diduga menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, MAR (22), dengan menggunakan palu.
Menurut sejumlah saksi, kejadian berlangsung di dalam rumah mereka. Polres Metro Jakarta Utara kini yang menangani kasus ini. Motifnya masih diselidiki, tapi dari gelagat awal, polisi menduga ini bermula dari kecemburuan dalam keluarga.
“Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap kakak kandungnya tersebut,” kata Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Ni Luh Sri Arsini, Rabu kemarin.
Dugaan sementara, pelaku merasa iri. Ia melihat kakaknya lebih sering mendapat perhatian dari orang tua. Rasa kesal itu dipendamnya cukup lama, hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan yang fatal.
Artikel Terkait
Kapolda Riau Serukan Kewajiban Moral Kolektif dalam Festival Seni Konservasi Gajah
12 Pejabat Tulungagung Diperiksa KPK di Jakarta, Termasuk Adik Bupati
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Tersangka, Sita Uang Rp335 Juta dan Sepatu Louis Vuitton Rp129 Juta
KPK Ungkap Kepala OPD di Tulungagung Terpaksa Berutang Penuhi Jatah Bupati