Pelajar 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Tewaskan Kakak Kandung dengan Palu

- Rabu, 25 Februari 2026 | 13:30 WIB
Pelajar 16 Tahun di Kelapa Gading Diduga Tewaskan Kakak Kandung dengan Palu

Kelapa Gading diguncang sebuah tragedi keluarga yang memilukan. Selasa sore lalu, seorang pelajar berusia 16 tahun, berinisial MAH, ditangkap polisi. Ia diduga menghabisi nyawa kakak kandungnya sendiri, MAR (22), dengan menggunakan palu.

Menurut sejumlah saksi, kejadian berlangsung di dalam rumah mereka. Polres Metro Jakarta Utara kini yang menangani kasus ini. Motifnya masih diselidiki, tapi dari gelagat awal, polisi menduga ini bermula dari kecemburuan dalam keluarga.

“Kami masih melakukan penyidikan juga mendalami motif sebenarnya dari pelaku sampai bisa melakukan aksi keji terhadap kakak kandungnya tersebut,” kata Kasat PPA Polres Metro Jakarta Utara, Ni Luh Sri Arsini, Rabu kemarin.

Dugaan sementara, pelaku merasa iri. Ia melihat kakaknya lebih sering mendapat perhatian dari orang tua. Rasa kesal itu dipendamnya cukup lama, hingga akhirnya meledak dalam bentuk kekerasan yang fatal.

"Ibunya usaha jualan di luar dan bapaknya tinggal terpisah dengan mereka," ujar Sri Arsini, menggambarkan situasi rumah tangga yang mungkin ikut memicu ketegangan.

Di sisi lain, proses hukum terus berjalan. Sementara pelaku menjalani pemeriksaan, korban masih menunggu keadilan terakhir dari ilmu forensik.

"Korban masih di autopsi, belum keluar hasilnya," kata Sri. Hasil autopsi itu nantinya akan menjadi kunci untuk memastikan penyebab kematian dan menguatkan barang bukti.

Kasus ini, tentu saja, meninggalkan luka yang dalam. Sebuah hubungan sedarah berakhir dengan cara yang paling tragis, mengisyaratkan betapa rumitnya dinamika yang terjadi di balik pintu rumah mereka.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar