murianetwork.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan BPNT sebesar Rp400.000 per dua bulan. Pencairan BPNT tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Pembagian BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali melalui transfer ke rekening bank KKS merah putih. Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp400.000 setiap kali pencairan.
Artikel Terkait
BPS Sulut Gandeng Media untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
WMUU Datangkan Indukan Ayam Premium AS untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
Wall Street Bangkit, Mata Tertuju pada Data Ekonomi dan Valuasi AI
Stok BBM dan LPG Aman, Pemerintah Pastikan Pasokan Nataru Tak Terganggu