murianetwork.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan BPNT sebesar Rp400.000 per dua bulan. Pencairan BPNT tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Pembagian BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali melalui transfer ke rekening bank KKS merah putih. Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp400.000 setiap kali pencairan.
Artikel Terkait
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam
Rupiah Bertahan di Tengah Badai Ketidakpastian Global, BI Perkuat Strategi Stabilisasi
Bank Indonesia Pacu Kredit Perbankan untuk Dongkrak Ekonomi 2026
KAI Commuter Buka Suara Soal Wacana KRL 24 Jam, Ini Kendala Utamanya