Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran, yang telah disesuaikan dengan kenaikan terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.248.000
- Emas 1 gram: Rp2.396.000
- Emas 2 gram: Rp4.732.000
- Emas 3 gram: Rp7.073.000
- Emas 5 gram: Rp11.755.000
- Emas 10 gram: Rp23.455.000
- Emas 25 gram: Rp58.512.000
- Emas 50 gram: Rp116.945.000
- Emas 100 gram: Rp233.812.000
- Emas 250 gram: Rp584.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.168.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.336.600.000
Ketentuan Pajak untuk Pembelian Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022, pembelian emas batangan kini tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini membuat perhitungan harga akhir menjadi lebih sederhana tanpa tambahan biaya PPN.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 48 tahun 2023, dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% dari transaksi. PT Antam Tbk, sebagai penjual, akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut untuk setiap pembelian.
Artikel Terkait
Video Serangan Buaya di Kutai Timur: Bocah 10 Tahun Diselamatkan Warga dari Kolong Rumah
Hasil Dramatis Liga Champions Wanita: Bayern Bungkam Arsenal, MU Kalahkan PSG
Desak Penahanan Roy Suryo Cs, Pemuda Patriot Nusantara Gelar Aksi di Polda Metro Jaya
Mentan Amran Copot ASN Sewakan Lahan Negara: Sidak Tegas di Subang