Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam untuk berbagai ukuran, yang telah disesuaikan dengan kenaikan terbaru:
- Emas 0,5 gram: Rp1.248.000
- Emas 1 gram: Rp2.396.000
- Emas 2 gram: Rp4.732.000
- Emas 3 gram: Rp7.073.000
- Emas 5 gram: Rp11.755.000
- Emas 10 gram: Rp23.455.000
- Emas 25 gram: Rp58.512.000
- Emas 50 gram: Rp116.945.000
- Emas 100 gram: Rp233.812.000
- Emas 250 gram: Rp584.265.000
- Emas 500 gram: Rp1.168.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.336.600.000
Ketentuan Pajak untuk Pembelian Emas Antam
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2022, pembelian emas batangan kini tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kebijakan ini membuat perhitungan harga akhir menjadi lebih sederhana tanpa tambahan biaya PPN.
Selain itu, sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 48 tahun 2023, dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% dari transaksi. PT Antam Tbk, sebagai penjual, akan menerbitkan bukti potong PPh 22 tersebut untuk setiap pembelian.
Artikel Terkait
Diskon Tiket Kapal Mudik Lebaran 2026 Tembus Target, 467 Ribu Penumpang Terbantu
Kejagung Panggil Jaksa Penuntut Usai Videografer Amsal Divonis Bebas
AS dan Iran Berlomba Temukan Awak F-15 yang Jatuh di Tengah Ketegangan Perang
Gaji CEO BlackRock Larry Fink Melonjak Jadi Rp640 Miliar di 2025