JAKARTA – Kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang berakhir dengan vonis bebas ternyata masih punya buntut panjang. Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan, dan langkah pertama mereka adalah memanggil pimpinan penanganan perkara di tingkat lokal ke Jakarta.
Sabtu malam (4/4/2026) lalu, Kajari Karo Danke Rajagukguk beserta sejumlah anak buahnya dijemput. Mereka yang ikut dipanggil antara lain Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring dan beberapa Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang terlibat.
Konfirmasi datang dari Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pada Minggu (5/4).
“Benar, terhadap Kajari Karo, Kasi Pidsus dan para kasubsi atau JPU terkait penanganan perkara Amsal Sitepu tersebut saat ini sudah ditarik tim ke Kejaksaan Agung,” ujar Anang.
Menurutnya, pemanggilan ini untuk kepentingan pemeriksaan internal. “Untuk dilakukan klarifikasi dan dieksaminasi nantinya terhadap mereka oleh internal Kejaksaan Agung dalam penanganan kasus tersebut,” tambahnya.
Ini jelas bukan kasus biasa. Publik sudah lama menyoroti perkara yang menjerat Amsal Sitepu, tersangkut dugaan penggelembungan anggaran pembuatan video profil desa di Karo untuk periode 2020-2022. JPU sempat menuntutnya dua tahun penjara.
Namun begitu, pengadilan punya pandangan lain.
Rabu (1/4/2026) lalu, Pengadilan Negeri Medan justru membebaskan Amsal sepenuhnya. Putusan itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Mohammad Yusafrihardi Girsang.
“Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan penuntut umum, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan harkat serta martabatnya,” begitu bunyi amar putusannya.
Vonis bebas itu rupanya seperti tamparan. Dan sekarang, giliran jaksa penuntutnya yang harus menjalani pemeriksaan. Kejagung sepertinya ingin memastikan, ada apa sebenarnya di balik penanganan kasus yang akhirnya tumbang di persidangan ini.
Artikel Terkait
Restrukturisasi Internal dan Teknologi AI Dorong Penerimaan Negara, Menkeu Optimistis Target Tercapai
Pemuda di Jombang Alami Luka Parah Usai Petasan Meledak Saat Malam Iduladha
Selebgram MIA Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Tewaskan Warga Brunei di Blok M
Tren Liburan Keluarga Bergeser ke Vila Privat, Waktu Berkumpul Tanpa Distraksi Jadi Kemewahan Baru