Cara Mudah ke Perpustakaan Nyi Ageng Serang dengan Transportasi Umum

- Selasa, 21 Juli 2026 | 15:10 WIB
Cara Mudah ke Perpustakaan Nyi Ageng Serang dengan Transportasi Umum

Perpustakaan Nyi Ageng Serang di Jakarta buka setiap hari, kecuali hari libur nasional dan cuti bersama. Lokasinya di Gedung Nyi Ageng Serang, Lantai 7, Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C-22, tempat ini bisa dijangkau dengan berbagai moda transportasi umum seperti KRL, MRT, LRT, dan Transjakarta.

Bagi pengguna MRT, turun di Stasiun Dukuh Atas untuk transit LRT, lalu turun di Halte Bundaran HI dan naik Transjakarta rute Ragunan–Balaikota via Kuningan. Turun di Halte Rasuna Said 6A, lalu berjalan kaki sekitar lima menit menuju perpustakaan.

Pengguna KRL Commuter Line bisa turun di Stasiun Tebet, kemudian melanjutkan dengan Transjakarta rute Stasiun Tebet–Kuningan (turun di UPT LLHD 6C) atau Stasiun Tebet–Bundaran Senayan (turun di UPT LLHD 6D). Dari halte, jarak tempuh berjalan kaki sekitar 500 meter.

Untuk LRT, turun di Stasiun LRT Rasuna Said, lalu berjalan kaki lima menit ke perpustakaan. Sementara itu, pengguna Transjakarta memiliki banyak pilihan rute yang berhenti di Halte Rasuna Said, antara lain Ragunan–Galunggung 6, Ragunan–Balaikota via Kuningan 6A, Stasiun Tebet–Kuningan 6C, Stasiun Tebet–Bunderan Senayan 6D, Senen–Lebak Bulus 6H, Karet–Kuningan 6K, Stasiun Manggarai–Blok M 6M, Casablanca–Galunggung 6Q, Pulogadung–Kuningan 4D, dan Puri Beta–Flyover Kuningan 13E.

Ketentuan Kunjungan

Untuk kunjungan individu, pengunjung harus mendaftar melalui aplikasi Jaklitera atau website perpustakaan.jakarta.go.id. Proses pendaftaran selesai setelah menerima verifikasi OTP melalui email. Setelah memiliki akun, pengunjung bisa langsung datang sesuai jam operasional dengan memindai barcode keanggotaan di pintu masuk.

Bagi warga negara asing (WNA), wajib membawa data diri berupa KITAS atau paspor, dan petugas akan membantu proses masuk.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags