Redenominasi Rupiah: DPR Ingatkan 3 Syarat Krusial dan Bahaya Inflasi

- Selasa, 11 November 2025 | 16:15 WIB
Redenominasi Rupiah: DPR Ingatkan 3 Syarat Krusial dan Bahaya Inflasi

Potensi Permainan Harga di Lapangan

Salah satu risiko yang dikhawatirkan adalah praktik permainan harga oleh pelaku usaha. Said memberikan contoh konkret mengenai kemungkinan pembulatan harga dari Rp280 menjadi Rp300 yang dapat memicu inflasi.

Kekhawatiran mengenai potensi inflasi ini menjadi perhatian serius bagi Badan Anggaran DPR dalam mengawal rencana redenominasi rupiah.

Dukungan Pemerintah dan Langkah ke Depan

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan dukungan pemerintah terhadap penguatan nilai rupiah dan reformasi sistem keuangan. Kebijakan redenominasi sendiri telah dimasukkan dalam rencana jangka menengah APBN 2025.

Dengan masuknya RUU Redenominasi dalam Program Legislasi Nasional, proses menuju penyederhanaan nilai nominal rupiah secara resmi telah dimulai. Langkah ini menandai komitmen pemerintah dan Bank Indonesia dalam memperkuat fondasi moneter serta meningkatkan efisiensi sistem keuangan nasional.


Halaman:

Komentar