Pemprov DKI Beri Kebebasan Penuh SMAN 72 Tentukan Sistem Belajar Pasca Ledakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Pramono Anung, memberikan kewenangan penuh kepada pihak SMAN 72 Jakarta untuk memutuskan model sistem pembelajaran yang akan diterapkan. Kebijakan ini dikeluarkan menyusul insiden ledakan yang terjadi di sekolah tersebut pada hari Jumat, 7 November 2025.
“Proses belajar mengajar secara tatap muka sebenarnya sudah dapat dilaksanakan. Kami memberikan kebebasan sepenuhnya kepada sekolah untuk memutuskan,” ujar Pramono Anung dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Pernyataan ini disampaikan setelah kepolisian dinyatakan telah menyelesaikan proses pengambilan data dan barang bukti di lokasi kejadian. Dengan berakhirnya proses penyelidikan forensik, sekolah kini memiliki opsi untuk kembali mengadakan pembelajaran luring atau tetap melanjutkan dengan sistem daring.
Artikel Terkait
Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia Tumbuh 7,7% di Awal 2026
PTPP Amankan Proyek Strategis Jembatan Pulau Laut di Kalsel
Meta Diapresiasi Patuhi Aturan Anak, Google Ditegur Pemerintah
Gubernur DKI Minta PLN Jamin Tak Ada Lagi Pemadaman Listrik Mendadak